Oleh: Andra Geraldo
Siswa dari Seminari St Yohanes Paulus Il Labuan Bajo
Demonstrasi merupakan ruang bagi seluruh masyarakat untuk menyampaikan suara dan aspirasi yang keberadaannya telah diatur dalam Undang-undang.
Demonstrasi dapat berupa tulisan atau pun protes baik disampaikan secara langsung maupun tidak langsung. Dalam UUD 1945 Pasal 28E berisi tentang hal untuk berserikat, berkumpul dan berkelompok.
Setiap masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya terhadap kinerja pemerintah. Penyampaian pendapat ini mesti disampaikan sesuai dengan etika dan aturan yang telah berlaku.
Aksi demonstrasi ini bukan merupakan aksi melawan aturan atau hukum yang berlaku, tetapi merupakan bentuk ungkapan kritis masyarakat terhadap keadaan yang sedang terjadi.
Demonstrasi telah ada di Indonesia sejak jaman kolonial, dengan munculnya organisasi Boedi Oetomo. Demonstrasi ini dilakukan bukan tanpa sebuah alasan dan tujuan yang jelas, ini merupakan bentuk ungkapan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dalam berbagai bidang.
Demonstrasi dilakukan dengan sebuah landasan yang jelas, seperti yang telah terlampir dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum yang menegaskan bahwa setiap warga negara, secara perorangan atau kelompok menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pasal ini mengingatkan bahwa seluruh masyarakat Indonesia dapat memberikan aspirasinya terhadap segala sesuatu yang terjadi sebagai bentuk dari hak dan tanggung jawab warga negara.
Tujuan dari demonstrasi adalah menyampaikan kritikan yang konstruktif dan memperjuangkan hak yang belum diterima secara total. Kritikan yang membangun dan berorientasi pada masa depan.
Demonstrasi tumbuh dengan mempunyai prinsipnya sendiri, demonstrasi merupakan bentuk ungkapan suara rakyat yang semestinya membangun dengan tujuan melakukan suatu perubahan ke arah yang lebih baik. Demonstrasi mesti berlaku tertib, artinya bahwa dalam melakukan aksi demo masyarakat semestinya mampu untuk memperhatikan ketertiban yang berlaku, tidak melakukan aksi semena-mena yang mengganggu keberadaan orang lain.
Selain tertib, demonstrasi juga mesti memperhatikan hukum yang berlaku dan mesti bertanggung jawab. Segala hal yang kita lakukan mesti berada di bawah kendali kita sendiri, sehingga segala hal yang dapat terjadi bisa dipertanggungjawabkan.
Melakukan aksi demonstrasi dengan bertanggung jawab mesti berlandaskan hukum yang telah berlaku, yakni tidak mengganggu keberadaan dari orang-orang yang berada di sekitar.
Demonstran mesti memperhatikan prinsip-prinsip yang telah berlaku, sehingga tidak terjadi penyimpangan. Namun berkaca pada realitas yang terjadi dewasa ini, demonstrasi yang dilakukan jauh dari prinsip yang telah berlaku. Entah ini karena kurangnya pemahaman atau justru karena pemahaman yang lebih dan tidak dapat dimanfaatkan.
Demonstrasi semestinya perlu memperhatikan keselamatan orang-orang yang berada di sekitar dan tidak menghancurkan hak dari orang lain. Demontrasi yang terjadi di beberapa tempat dengan melakukan pengrusakan berbagai fasilitas umum salah satu tindakan yang juga membunuh hak dari orang lain.
Demonstrasi mesti memperhatikan keberadaan dari orang-orang sekitar dan mesti bertanggung jawab dalam melakukan aksi. Demonstrasi sangat baik untuk dilakukan, namun akan lebih sempurna jika memperhatikan aturan yang telah berlaku.
Di tengah fenomena demonstrasi yang marak terjadi dewasa ini, kita sebagai pelajar perlu juga untuk berbenah diri. Masa depan bangsa merupakan cita-cita masyarakat yang perlu diperjuangkan. Masa depan akan dengan sendirinya menjadi baik, jika kita mulai untuk mengkritisi segala persoalan yang terjadi.
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang masih dalam proses kemajuan, masih memerlukan perjuangan untuk mencapai semua itu. Mencapai keberhasilan dan kesuksesan tidak hanya cukup dengan kuantitas, tetapi juga mesti unggul dalam kualitas.
Masa depan bangsa Indonesia ada di tangan para pelajar saat ini, apa yang kita lakukan saat ini akan menjadi jawaban tentang apa yang akan terjadi di masa yang akan datang.
Para pelajar saat ini mesti mengkritisi segala persoalan yang terjadi dengan memfilter segala sesuatu yang sedang terjadi. Pelajar mesti membedakan sesuatu yang baik dan buruk.
Segala hal yang dilakukan harus dapat dipertanggungjawabkan, karena seorang pelajar bijak tahu akan segala konsekuensi akan diterima dari setiap tindakan yang ia lakukan.
Pelajar Indonesia dewasa ini perlu untuk meningkatkan daya kritis dengan tidak melakukan sesuatu karena ikut-ikutan atau dengan istilah FOMO. Pelajar Indonesia perlu untuk menyaring segala sesuatu dengan bijak, mana hal yang berguna dan tidak berguna untuk mendukung perkembangan diri seorang pelajar.
Melakukan segala sesuatu dengan mempertimbangkan dampak dan konsekuensi yang akan diterima dengan sebaik mungkin, agar tidak merugikan orang diri sendiri dan masa depan bangsa.
Pelajar mesti menjadi agent of reformation, pelajar harus memberikan suatu gerakan pembaharuan untuk mulai melangkah menata masa depan. Menjadi agent pembaharuan untuk membawa hal-hal yang buruk menjadi lebih baik. Pelajar mesti berinovatif untuk melakukan suatu gebrakan bersama.
Pelajar dapat membangun suatu komunitas untuk berdiskusi dan menjadi pelopor untuk menyampaikan segala hal yang janggal untuk diperbaiki dengan segera. Pelajar tahu untuk menyampaikan suara secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kita menyampaikan sesuatu dengan alasan dan tujuan yang jelas dengan memperhatikan segala hal yang berlaku. Orang yang terdidik mesti menjadi penggerak untuk melakukan suatu perubahan besar, karena jika pelajar diam dan ikut terbawa arus tanpa naluri kritis yang baik akan membawa masa depan pada penghancuran.
Pelajar menjadi hal yang sangat fundamental untuk membangun dan menata masa depan dengan lebih baik lagi. Maka dari itu lembaga pendidikan semestinya diperhatikan khusus agar terciptanya generasi-generasi yang cerdas yang dapat membawa pembaharuan bagi masa depan bangsa.
Segala hal yang kita lakukan tidak akan pernah lepas dari konsekuensi, sekecil apa pun yang kita lakukan akan sangat berdampak terhadap kehidupan orang lain. Demonstrasi merupakan salah satu bentuk ungkapan ketidakpuasan masayarakat termasuk kaum terpelajar terhadap segala hal yang terjadi, namun segala hal yang kita lakukan mesti berada di bawah kendali kita dengan memperhatikan aturan yang berlaku.
Segala hal itu dapat menjadi tugas besar pelajar Indonesia saat ini untuk melakukan gebrakan ssebesar-besarnya. Bertrand Russell mengingatkan bahwa “Kebanyakan orang lebih suka mati daripada berpikir; bahkan banyak yang melakukannya”. Pelajar mesti mampu untuk berpikir kritis dengan memilah dan memilih hal-hal yang baik untuk perkembangan diri seorang pelajar dan sejatinya manusia lahir dengan akal budi yang berguna agar manusia dapat berpikir.

