Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Kenaikan Tunjangan DPRD NTT Disorot, Pengamat: Tidak Empatik dan Harus Dipertimbangkan Kembali
NTT NEWS

Kenaikan Tunjangan DPRD NTT Disorot, Pengamat: Tidak Empatik dan Harus Dipertimbangkan Kembali

By Redaksi7 September 20253 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Dosen FISIP Undana, Yohanes Jimmy Nami
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Keputusan kenaikan tunjangan transportasi dan perumahan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menuai sorotan tajam dari publik. Kritik datang dari berbagai kalangan, termasuk dari akademisi dan pengamat politik lokal.

Pengamat Politik dari Universitas Nusa Cendana (Undana), Jimmy Nami menilai DPRD NTT tidak menunjukkan empati terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang tengah sulit.

“Sebagai sebuah lembaga negara harusnya memiliki rasa empati dan sensitivitas terhadap situasi ekonomi yang sedang dihadapi negara saat ini lbh khusus masyarakat NTT,” ujar Jimmy, Minggu, 7 September 2025.

Menurut dia, sebagai representasi partai politik yang dipercaya mewakili rakyat, DPRD semestinya menjadi contoh dalam menanggapi persoalan publik, bukan justru memperparah beban negara dengan meminta tambahan tunjangan.

“Susah diterima akal sehat ketika kebijakan kenaikan tunjangan trasnportasi dan perumahan merupakan hasil efisiensi dari program-program yang harusnya diperuntukkan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat pada umumnya,” katanya.

Ia menilai, kenaikan tunjangan DPRD dalam kondisi ekonomi saat ini sangat tidak ideal dan perlu dipertimbangkan ulang.

“Kenaikan tunjangan dalam situasi sekarang ini bukan merupakan sesuatu yang ideal, wajib dipertimbangkan kembali dan anggarannya diarahkan pada hal yang lebih konkret dalam menstimulus ekonomi masyarakat NTT,” tegasnya.

Sebagai dosen Ilmu Politik, Jimmy juga mendesak Pemerintah Provinsi NTT untuk mengevaluasi kebijakan tersebut.

“Ini karena tidak sejalan dengan situasi ekonomi masyarakat. Kita dukung kebijakan pemerintah yang pro rakyat, tidak menyusahkan rakyat dan memang bertujuan meningkatkan taraf hidup rakyat, bukan malah sebaliknya seperti kenaikan tunjangan DPR yang terkesan tidak sensitif dengan penderitaan rakyat,” ujarnya.

Menanggapi kritik publik, Ketua DPRD NTT Emilia J. Nomleni menyampaikan klarifikasinya. Dalam keterangan pers tertulis yang dirilis pada Minggu, 7 September, ia membantah bahwa lembaganya mengusulkan kenaikan tunjangan secara sepihak.

Menurut Nomleni, penetapan tunjangan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 22 Tahun 2025.

“Sebagai DPRD NTT kami berterima kasih dan apresiasi atas pemberitaan media dan berbagai kritik yang diajukan masyarakat melalui media dan media sosial terkait tunjangan transportasi dan perumahan DPRD berdasarkan Pergub 22 Tahun 2025,” ujarnya.

Nomleni menjelaskan, besaran tunjangan telah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), serta berdasarkan hasil survei dan kemampuan keuangan daerah yang telah dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri.

Ia juga menampik anggapan bahwa pemberian tunjangan tersebut mencederai perasaan rakyat.

“Jumlah pendapatan yang tersebut dalam Pergub 22 tidak bermaksud sama sekali untuk mengkhianati kesulitan dan keterbatasan yang dialami rakyat, tapi justru menimbulkan tanggung jawab besar bagi anggota DPRD. Tunjangan diberikan berdasarkan kinerja politik,” tegas Nomleni.

Menanggapi persepsi publik yang menilai tunjangan “fantastis”, ia meminta masyarakat melihat konteks kerja dan mobilitas politik para anggota dewan, bukan semata dari jarak rumah ke kantor di Kota Kupang.

“Biaya transportasi perjalanan dinas DPRD misalnya hanya membiayai anggota sampai ke pusat kabupaten, sedangkan untuk menjangkau desa-desa jadi tanggungan anggota yang bersangkutan,” jelas Nomleni.

Dari sisi transparansi dan akuntabilitas, ia menyatakan, tunjangan diberikan justru untuk menghindari praktik korupsi dan memastikan pendapatan yang layak bagi anggota dewan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan.

“Kami bersikap terbuka untuk mendengarkan dan melakukan dialog untuk menyerap berbagai usul saran dari rekan-rekan media maupun berbagai unsur masyarakat untuk mencari solusi terbaik,” tegas Nomleni.

Ia pun menyampaikan terima kasih atas perhatian media dan masyarakat, serta menegaskan komitmen DPRD NTT untuk tetap berpihak kepada rakyat.

“Kami DPRD NTT senantiasa berdiri bersama rakyat dan mendengarkan suara rakyat serta melakukan yang terbaik untuk kemaslahatan rakyat,” tutup Nomleni.

Penulis: Ronis Natom

DPRD NTT Universitas Nusa Cendana Yohanes Jimmy Nami
Previous ArticleDemonstrasi dan Masa Depan Bangsa
Next Article DPRD Desak Polisi Segera Ungkapkan Misteri Kematian Guru Matematika di Nagekeo

Related Posts

Jaringan Masyarakat Sipil Audiensi dengan Komisi V DPRD NTT Bahas Kasus Perdagangan Orang

5 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Memburu “Hantu”, Memukul Manusia, dan Psikologi Sosial

6 Maret 2026

Jaringan Masyarakat Sipil Audiensi dengan Komisi V DPRD NTT Bahas Kasus Perdagangan Orang

5 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.