Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Ketua DPRD NTT Tanggapi Sorotan Publik Soal Tunjangan: Kami Berterima Kasih dan Apresiasi
NTT NEWS

Ketua DPRD NTT Tanggapi Sorotan Publik Soal Tunjangan: Kami Berterima Kasih dan Apresiasi

By Redaksi7 September 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua DPRD NTT, Emilia Julia Nomleni ketika diwawancarai wartawan di Kupang pada Rabu, 9 Juli 2025 (Foto: Ronis Natom/ VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Sorotan publik terhadap besarnya tunjangan transportasi dan perumahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat tanggapan dari Ketua DPRD NTT, Emilia J. Nomleni.

Dalam keterangan pers yang diterima pada Minggu, 7 September 2025, ia menegaskan, pemberian tunjangan tersebut telah mengikuti regulasi yang berlaku. Ia juga menyampaikan apresiasi atas perhatian media dan masyarakat terhadap isu ini.

“Sebagai DPRD NTT kami berterima kasih dan apresiasi atas pemberitaan media dan berbagai kritik yang diajukan masyarakat melalui media dan media sosial terkait tunjangan transportasi dan perumahan DPRD berdasarkan Pergub 22 Tahun 2025,” ujar Nomleni.

Ia menjelaskan, dasar hukum pemberian tunjangan mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 22 Tahun 2025, yang disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), serta hasil survei mengenai kemampuan keuangan daerah.

Nomleni menambahkan, proses penyusunan regulasi tersebut juga telah melalui konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menanggapi kritik yang menyebut tunjangan sebagai bentuk pengkhianatan terhadap penderitaan rakyat, Nomleni membantah keras anggapan tersebut.

“Jumlah pendapatan yang tersebut dalam Pergub 22 tidak bermaksud sama sekali untuk mengkhianati kesulitan dan keterbatasan yang dialami rakyat, tapi justru menimbulkan tanggung jawab besar bagi anggota DPRD. Tunjangan diberikan berdasarkan kinerja politik,” tegas Nomleni.

Ia juga menanggapi pandangan publik yang menilai besaran tunjangan transportasi sebagai sesuatu yang “fantastis”.

Menurutnya, hal tersebut tidak bisa diukur hanya dari jarak rumah ke kantor DPRD di Kota Kupang.

“Biaya transportasi perjalanan dinas DPRD misalnya hanya membiayai anggota sampai ke pusat kabupaten, sedangkan untuk menjangkau desa-desa jadi tanggungan anggota yang bersangkutan,” jelas Nomleni.

Dari sudut pandang pemberantasan korupsi, ia menilai pemberian tunjangan yang layak justru bertujuan agar pendapatan anggota DPRD sebanding dengan tanggung jawab besar yang mereka emban sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah bersama gubernur.

“Kami bersikap terbuka untuk mendengarkan dan melakukan dialog untuk menyerap berbagai usul saran dari rekan-rekan media maupun berbagai unsur masyarakat untuk mencari solusi terbaik,” ujar Nomleni.

Mengakhiri pernyataannya, ia menyampaikan rasa terima kasih kepada pers sebagai mitra strategis dalam pengawasan publik terhadap lembaga legislatif.

“Kami DPRD NTT senantiasa berdiri bersama rakyat dan mendengarkan suara rakyat serta melakukan yang terbaik untuk kemaslahatan rakyat,” tutupnya.

Penulis: Ronis Natom

DPRD NTT Emelia Nomleni Emi Nomleni
Previous ArticleBupati Manggarai Barat Dorong Distribusi BBM ke Labuan Bajo Lewat Jalur Laut
Next Article Krisis BBM dan Jeritan Masyarakat Flores

Related Posts

Jaringan Masyarakat Sipil Audiensi dengan Komisi V DPRD NTT Bahas Kasus Perdagangan Orang

5 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Memburu “Hantu”, Memukul Manusia, dan Psikologi Sosial

6 Maret 2026

Jaringan Masyarakat Sipil Audiensi dengan Komisi V DPRD NTT Bahas Kasus Perdagangan Orang

5 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.