Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Gagasan»Tunarasa Wakil Rakyat NTT
Gagasan

Tunarasa Wakil Rakyat NTT

By Redaksi7 September 20255 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Lasarus Jehamat, pengamat sosial politik Undana Kupang
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Oleh: Lasarus Jehamat

Dosen Sosiologi Fisip Undana

Inilah musim kenaikan tunjangan wakil rakyat, tak terkecuali wakil rakyat di NTT. Dewan yang terhormat itu seolah berlomba menaikan tunjangan. Terkait alasan kenaikan tunjangan, entah apa yang ada di kepala wakil rakyat, hanya mereka sendiri yang tahu.

Tulisan ini membahas kenaikan tunjangan bagi DPRD tidak saja di tingkat propinsi tapi juga di beberapa kabupaten di NTT yang menerapkan kebijakan yang sama. Sebab, fenomena kenaikan tunjangan terjadi di saat rakyat menjerit karena ketiadaan makanan; ketika banyak orang yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas, yang kesulitan mendapat pekerjaan, dan lain-lain.

Di NTT, media voxntt.com (5/08/2025) memberitakan bahwa untuk tunjangan perumahan, pemerintah NTT menyediakan dana Rp 23.600.000 tiap bulan bagi masing-masing anggota DPRD NTT. Itu belum termasuk tunjangan lain. Beragam tunjangan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 22 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 16 Mei 2025. Dalam aturan tersebut, nilai tunjangan ditentukan berbeda-beda untuk pimpinan, wakil pimpinan, dan anggota DPRD. Luar biasa.

Di sisi yang lain, data BPS NTT (2025) menunjukkan persentase penduduk miskin NTT pada Maret 2025 sebesar 18,60 persen. Jumlah ini menurun 0,42 persen poin dari data September 2024 dan menurun 0,88 persen poin terhadap Maret 2024. Dari sumber yang sama diketahui, jumlah penduduk miskin NTT pada Maret 2025 sebesar 1,09 juta orang, menurun 19,16 ribu orang terhadap September 2024 dan menurun 38,79 ribu orang dari bulan Maret 2024. Pada Maret 2025, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Provinsi NTT yang diukur menggunakan Gini Ratio adalah sebesar 0,315. Angka ini menurun 0,001 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2024 yang sebesar 0,316 dan menurun 0,001 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2024 yang sebesar 0,3162.

Dugaan saya, kenaikan tunjungan DPRD NTT disebabkan penurunan angka kemiskinan yang dirilis BPS. Penurunan tersebut membuat mereka begitu percaya diri. Toh kemiskinan terus menurun tiap tahun. DPRD lupa bahwa angka itu bisa menipu. Karena faktanya, masyarakat NTT sedang kesulitan yang ‘amat sangat’ buntut dari kebijakan ‘aneh-aneh,’ pemerintah, baik dari aspek fiskal maupun karena kebijakan sosial dan politik lainnya.

Kenaikan berbagai jenis tunjangan tersebut memang terasa biasa. Biasa karena yang rumuskan itu pemerintah dan disetujui wakil rakyat. Dengan kata lain, karena relasi dua lembaga itu maka kenaikan tunjangan menjadi lumrah dan biasa. Mana ada yang menolak kenaikan. Selama ini mereka semua diam. Teduh nian jalan Eltari.

Politk Cuci Tangan

Dalam studi ekonomi politik, persetujuan kenaikan berbagai jenis tunjangan tersebut hanya dapat dijelaskan sejauh memahami apa yang disebut relasi subordinatif negara ketika berhadapan dengan masyarakat. Kebijakan kanaikan tunjangan merupakan puncak tertinggi dari erosinya rasa peka dan empati wakil rakyat terhadap rakyat yang diwakilinya.

NTT itu daerah miskin. Masyarakat NTT itu masih sangat miskin. NTT tidak hanya Kupang. Wajah asli NTT itu dapat dilihat di jalan ke Amfoang, petani yang kesulitan air di Flores Timur, harga komoditas perkebunan yang rendah di Sikka, jalan propinsi yang buruk di Manggarai Timur dan lain-lain.
Saya sungguh yakin, wakil rakyat berkilah, bahwa Gubernur NTT-lah yang menandatangani dokumen tersebut. DPRD secara kelembagaan tentu tidak meminta kenaikan tunjangan. Cuci tangan ala Pilatus memang kerap dipakai wakil rakyat untuk menutup bopeng keburukan perilaku dan mental kebijakan.

Problemnya, dalam nalar trias politika, ketiga lembaga (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) merupakan elemen yang mengurus negara. Ketiganya merupakan lembaga yang memiliki peran masing-masing. Tidak dapat dipisahkan tapi berhubungan erat satu sama lain. Maka, setiap kebijakan satu lembaga tentu diketahui dan disetujui lembaga lain.

Dalam fungsi anggaran, pemerintah tidak dapat mengeksekusi kenaikan tunjangan, tanpa disetujui dewan. Itu jelas. Maka, dalam skema cuci tangan, DPR/D adalah Pilatus yang hadir kembali saat ini.

Pertanyaan lanjutannya ialah bagaimana membaca fenomena ini? Selain eksekutif dan legislatif tunarasa, bagi saya, wakil rakyat memang tengah menari-nari di atas kemiskinan rakyat NTT. Memuakan perilaku demikian.

Minggu lalu, semua mata tertuju pada demosntrasi besar-besaran di hampir semua kota di Indonesia termasuk di Kupang. Data kenaikan tersebut dirilis terlambat. Data baru dirilis pascademonstrasi elemen mahasiswa di kantor Gubernur NTT. Bisa saja takut kalau-kalau terjadi sesuatu yang tidak diinginkan terjadi di Jalan Eltari, Kantor Gubernur dan DPRD NTT.

Tunarasa Wakil Rakyat

Sudah banyak sekali analisis terkait kekosongan empati dan memudarnya praksis etika wakil rakyat. Anehnya, semakin banyak analisis, perilaku ugal-ugalan tetap saja muncul keluar. Seolah-olah ada relasi linear antara banyaknya analisis dengan kenaikan tunjangan. Dalam logika yang sama, dalam praksisnya, semakin miskin masyarakat semakin tinggi kemauan wakil rakyat menaikan tunjangan. Sebuah keanehan yang paripurna, terutama untuk kita di NTT.

Saya yakin Gubernur Melki akan memeriksa dengan serius kebijakan yang dikeluarkannya. Termasuk kebijakan menaikan tunjangan wakil rakyat. Demikian pun, saya sangat yakin kalau wakil rakyat NTT itu semuanya baik. Memotong bahkan menghilangkan tunjangan aneh-aneh yang tidak realistis merupakan jawaban utamanya.

Apa pun alasannya, wakil rakyat NTT harus kembali berpuasa. Kembali ke ruang asketik untuk merenung bahwa kemiskinan masyarakat NTT itu bukan karangan data BPS. Kemiskinan masyarakat itu memang karena masyarakat memang miskin.

Tunjangan tetap tidak bisa dihapus. Hanya harus disesuaikan dengan kondisi keuangan rakyat. Tapi kalau masih ‘ngotot’ menerima tunjangan di tengah kegetiran rakyat NTT, mereka bukan wakil tetapi budak kekuasaan. Ingat itu!

Lasarus Jehamat
Previous ArticleSalam Baik dari Jalan Pengabdian
Next Article Demonstrasi dan Masa Depan Bangsa

Related Posts

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Memburu “Hantu”, Memukul Manusia, dan Psikologi Sosial

6 Maret 2026

Pastor Sumber Ajaran Moral, Jangan Bela Pelaku TPPO

4 Maret 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.