Labuan Bajo, VoxNTT.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Pemkab Mabar) kembali menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan sosial bagi pekerja rentan di sektor informal.
Pada Rabu, 10 September 2025, Pemkab Mabar secara resmi meluncurkan program pembagian Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan pembukaan rekening Bank NTT bagi 2.829 pekerja rentan.
Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Bupati Manggarai Barat dan dihadiri langsung oleh Bupati Edistasius Endi, jajaran Pemkab, serta para pekerja sektor informal dari berbagai profesi, termasuk penyandang disabilitas.
Dalam sambutannya, Bupati Endi menyatakan kebanggaannya karena Manggarai Barat menjadi kabupaten pertama di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara khusus untuk perlindungan pekerja rentan.
“Kita bersyukur di momen yang luar biasa ini, pemerintah hadir untuk memberi sentuhan dan perhatian kepada masyarakat yang paling butuh. Disadari betul, begitu banyak rakyat di kabupaten ini yang masuk kategori pekerjaan rentan. Kitalah kabupaten pertama yang mengalokasikan APBD untuk BPJS Ketenagakerjaan mereka,” ujarnya.
Ia menekankan, program ini merupakan bentuk kehadiran negara dan pemerintah sebagai pemberi stimulus awal.
Endi berharap ke depan masyarakat bisa mandiri dalam membiayai iuran mereka karena manfaat program yang sangat penting bagi perlindungan kerja dan jaminan hari tua.
“Program ini sangat bagus. Sama seperti pegawai yang punya Taspen, ini adalah tunjangan di hari tua kita. Jangan berpikir tidak ada risiko dalam bekerja. Kalau terjadi hal yang paling ekstrem seperti kecelakaan, karena sudah punya kartu ini, kita akan mendapatkan perlindungan,” jelasnya.
Bupati Endi juga berharap program ini tidak berhenti di tahun 2025. Ia meminta dukungan DPRD Manggarai Barat untuk menambah alokasi anggaran pada tahun 2026 agar cakupan perlindungan bagi pekerja rentan bisa semakin luas.
Sudah 7.816 Pekerja Terlindungi
Kepala Dinas Nakertranskop & UKM Manggarai Barat, Theresia P. Asmon, menjelaskan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan ini telah diinisiasi sejak 2023 sebagai bagian dari program prioritas Bupati dan Wakil Bupati.
“Di tahun 2025 ini, Provinsi NTT melalui program Protes Gubernur juga menggelar program yang sama. Untuk itu, Manggarai Barat mendapat kuota dari provinsi sebanyak 4.982 pekerja yang dibiayai APBD Provinsi. Sementara, Pemkab Manggarai Barat mengalokasikan untuk 2.829 pekerja dengan nilai anggaran sebesar Rp570.324.000 yang bersumber dari TBHCP dan APBD Kabupaten,” terang Theresia.
Dengan tambahan alokasi tersebut, total sebanyak 7.816 pekerja rentan di Manggarai Barat kini telah terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Penerima manfaat mencakup berbagai profesi seperti petani, nelayan, tukang ojek, guru harian lepas, serta pekerja penyandang disabilitas seperti tunanetra dan tunarungu.
“Melalui kegiatan hari ini, betul-betul akan diwujudkan bahwa pemerintah hadir untuk merangkul seluruh pejuang ekonomi keluarga,” ujarnya.
Tak hanya kartu BPJS, para pekerja juga mendapatkan fasilitas pembukaan rekening Bank NTT secara gratis. Langkah ini diharapkan dapat mendorong budaya menabung dan kemandirian ekonomi di masa depan.
“Harapannya nanti, bukan Pemda (pemerintah) lagi yang bayar iurannya, tetapi secara mandiri mereka melindungi dirinya sendiri. Iurannya tidak mahal, hanya Rp16.800 per bulan, mungkin setara dengan beberapa batang rokok,” pungkas Theresia.
Menanggapi permintaan tambahan anggaran dari Bupati, Ketua DPRD Manggarai Barat Benediktus Nurdin menyampaikan dukungannya.
“Saya kira apa yang disampaikan oleh bupati adalah menjadi bagian yang harus di selesaikan,” ujar Benny, sapaan akrab Benediktus, saat dikonfirmasi VoxNtt.com, Kamis, 11 September 2025.
“Kita (DPRD) sangat mendukung dan setuju,” lanjutnya.
Penulis: Sello Jome

