Oleh: Sewargading S.J Putera
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Manggarai Barat
Isu pembangunan di Pulau Padar, bagian dari kawasan Taman Nasional Komodo yang menjadi jantung konservasi dunia, bukanlah perkara biasa.
Rencana intervensi atas ruang ekologis yang sangat sensitif ini telah memicu beragam reaksi publik.
Di tengah sorotan tersebut, DPRD Kabupaten Manggarai Barat memilih sikap yang patut diapresiasi menahan diri, bersikap kritis, dan mengedepankan tanggung jawab politik jangka panjang.
Dalam sebuah pernyataan sikap, DPRD menegaskan bahwa mereka terbuka terhadap fungsi kontrol masyarakat.
Sebagai Anggota DPRD, kami memahami bahwa semua elemen masyarakat berhak melakukan fungsi kontrol terhadap kinerja DPRD. Hal itu tentu dilakukan untuk demokrasi di Kabupaten Manggarai Barat berjalan dengan baik.
Demikian pernyataan yang mencerminkan sikap legawa atas kritik. Namun DPRD juga mengingatkan, bahwa pengawasan publik harus dibarengi dengan pemahaman yang utuh tentang alur kerja dan peran kelembagaan.
Dalam mengambil sebuah keputusan, DPRD tidak sedang bermain aman, DPRD tentunya sedang membangun argumen berdasarkan data, kajian, dan aspirasi masyarakat.
Sikap ini mencerminkan bahwa kehati-hatian bukanlah bentuk ketakutan, tetapi keberanian moral dalam menjaga warisan ekologis. Apalagi jika menyangkut Pulau Padar, yang bukan hanya aset pariwisata lokal, tetapi juga bagian dari ekosistem global yang sangat rentan terhadap eksploitasi.
Kita bicara tentang Pulau Padar, jantung dari kawasan konservasi dunia. Setiap keputusan di sana menyangkut masa depan ekosistem global, bukan sekadar proyek lokal.
Apakah pantas jika sebuah keputusan diambil hanya karena tekanan opini atau sorotan media? Kecerdasan politik menuntut kita khususnya anggota DPRD untuk berpikir melampaui hari ini.
Mengikuti prosedur partisipatif, DPRD turut hadir dalam Forum Konsultasi Publik terkait isu ini. Namun, kehadiran itu bukan berarti memberikan legitimasi instan, melainkan untuk memastikan bahwa pandangan masyarakat benar-benar dicatat dan dipertimbangkan.
Forum ini tentunya bukan arena untuk memberi stempel setuju atau tidak setuju, melainkan ruang partisipasi bagi rakyat agar pandangan mereka terdengar dan dicatat secara resmi.
Lebih dari itu, forum semacam ini diharapkan menjadi wahana partisipasi publik yang substantif, bukan sekadar formalitas administratif.
Tentu dalam forum itu berfungsi untuk memberi ruang partisipasi publik yang bermakna, bukan simbolik. Hal lain yaitu menghimpun aspirasi dan kekhawatiran masyarakat lokal dan menjamin transparansi dan akuntabilitas proses pembangunan.
DPRD Manggarai Barat telah mengambil langkah konkret dalam menjalankan fungsi pengawasan, termasuk menyurati DPR RI dan kementerian terkait, meminta evaluasi terhadap rencana pembangunan tersebut.
Langkah ini bukan basa-basi, tapi bentuk nyata fungsi pengawasan politik dan tanggung jawab konstitusional DPRD.
Sikap ini sangat penting di tengah kecenderungan pengambilan keputusan yang didikte oleh kepentingan modal atau janji investasi. DPRD secara tegas menolak tunduk pada tekanan semacam itu.
Kami ingin memastikan bahwa keputusan pembangunan tidak diambil hanya karena tekanan investor, tetapi berdasarkan prinsip keberlanjutan, keadilan ekologis, dan perlindungan masyarakat lokal.
Ketegasan semacam ini langka dalam konteks politik lokal di Indonesia, yang kerap terperangkap dalam logika investasi cepat dan pencitraan jangka pendek. DPRD Manggarai Barat justru mengambil jalur sebaliknya, yakni menahan diri, menimbang ulang, dan tidak tergesa-gesa.
Di era di mana banyak kebijakan publik tergadaikan oleh janji investasi, berhati-hati justru adalah sikap paling berani. Karena menunda keputusan bukan berarti lemah justru itu tanda kejujuran politik.
Bahkan, keberanian untuk mengatakan “belum” ketika semua data belum lengkap, disebut sebagai bentuk keberanian sejati.
Keberanian sejati adalah berani berkata ‘belum saatnya disetujui’ jika data belum jelas, risiko belum terukur, dan masyarakat belum benar-benar dilibatkan.
Sikap ini memperlihatkan bahwa DPRD tidak sedang mencari popularitas sesaat. Mereka memilih untuk berpikir panjang demi keberlangsungan alam dan masa depan masyarakat lokal.
Kami tidak akan menukar masa depan ekologis Manggarai Barat dengan tepuk tangan sesaat atau pencitraan politik. Lebih baik kami dikritik karena berhati-hati, daripada dikenang sebagai lembaga yang diam ketika alam dijual atas nama kemajuan.
Pernyataan seperti ini menjadi oase di tengah langkanya suara politik yang membela nilai ekologis dan keberlanjutan jangka panjang.
Perlu diingat bahwa kami DPRD tidak antiinvestasi, tapi kami anti keserakahan. Kami tidak antipembangunan, tapi kami anti pembangunan yang membutakan nurani.
DPRD berdiri di tengah rakyat bukan di bawah tekanan investor. Tugas kami bukan mempercepat proyek, tapi memastikan pembangunan berjalan dengan akal sehat, data yang sah, dan tanggung jawab ekologis.
Ekonomi tanpa ekologi hanyalah ilusi kemajuan. Dan pembangunan tanpa keadilan ekologis hanyalah bentuk baru penjajahan.
Kami berterima kasih atas perhatian sejumlah elemen masyarakat atas fungsi kontrol yang selalu digaungkan. Sikap kami soal Pulau Padar untuk memastikan bahwa Komodo tetap hidup, laut tetap jernih, hutan tetap berdiri, dan masyarakat tetap punya ruang hidup.
Lebih baik dicurigai hari ini, daripada disesali besok. Karena politik yang benar adalah politik yang meninggalkan warisan kehidupan, bukan jejak kehancuran.
Sikap kehati-hatian adalah tanda tanggung jawab. Kepura-puraan adalah tanda kehilangan nurani. DPRD Manggarai Barat memilih berhati-hati karena kami tahu, yang kami jaga bukan sekadar proyek, tapi masa depan bumi ini.

