Kupang, VoxNTT.com – Warga RT 31 Desa Penfui Timur, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, menggelar dialog bersama Anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Fraksi Partai Demokrat, Winston N. Rondo, pada Minggu, 19 Oktober 2025. Dialog ini merupakan bagian dari kegiatan reses DPRD Provinsi NTT.
Dalam kunjungan tersebut, Winston dan rombongan disambut hangat oleh warga di kediaman Thomas Lenas. Ketua RT 31, Petrus Olbata, dalam sambutan pembuka menyampaikan sejumlah permasalahan mendesak yang dihadapi warga, terutama terkait kebutuhan dasar pertanian dan peternakan.
“Kami di sini mayoritas petani dan peternak. Kedatangan bapak membawa angin segar dan berkat bagi kami. Saya mohon kepada masyarakat untuk bisa bawa aspirasi kami ini ke sidang dewan,” kata Petrus.
Ia menjelaskan, saat ini terdapat hampir 100 kepala keluarga (KK) yang menetap di wilayah tersebut, dan mereka masih menghadapi kesulitan dalam memperoleh pupuk dan benih tanaman.
“Kalau untuk air kami sudah ada sumur bor dan mesin tapi kendala kami adalah bak penampung untuk bisa dialirkan ke rumah warga,” lanjut Petrus, mengusulkan solusi atas permasalahan air bersih.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua Komisi B DPRD NTT, Winston N. Rondo, menyatakan kesiapannya untuk memperjuangkan kebutuhan warga, khususnya terkait air bersih.
“Saya akan fokus ke urusan air minum. Nanti kita coba usaha untuk dicarikan solusinya. Saya kira itu bisa dibantu dengan dana pribadi,” ujar Winston.
Sementara itu, mengenai masalah benih dan pupuk, Winston menilai pentingnya mencari pasar terlebih dahulu agar usaha pertanian warga bisa berkelanjutan.
“Kita harus cari pasarnya. Bapa yang olah lahan kita bantu benih dan pupuk. Harus bisa berputar tidak bisa satu kali musim tanam. Pupuk dan benih nanti kita pikirkan bagaimana supaya bisa ekonomi berputar,” tambahnya.
Dalam dialog tersebut, warga juga mengeluhkan masalah lain seperti tunggakan iuran BPJS Kesehatan dan kesulitan dalam pengurusan sertifikat tanah. Winston mencatat seluruh masukan warga dan berjanji akan memperjuangkannya sesuai kapasitasnya sebagai wakil rakyat.
Penulis: Ronis Natom

