Ruteng, VoxNTT.com – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai terus memfokuskan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan Gedung Central Sterile Supply Department (CSSD) dan Laundry RSUD dr. Ben Mboi Ruteng tahun anggaran 2020.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai, Putu Cakra Ari Perwira mengatakan, proses pemeriksaan saksi-saksi telah dilakukan untuk memperjelas dugaan tindak pidana tersebut.
“Saksi-saksi telah dilakukan pemeriksaan guna untuk membuat terang peristiwa pidana, termasuk juga tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi yang bernama Gregorius Abdimun dalam kapasitasnya sebagai PPK,” kata Putu Cakra kepada VoxNtt.com, Senin, 3 November 2025.
Ia menjelaskan, tim penyidik saat ini juga terus berkoordinasi dengan para ahli untuk mempercepat proses penghitungan kerugian keuangan negara. Langkah ini dilakukan agar penetapan tersangka dalam kasus tersebut dapat segera dilakukan.
“Tim penyidik juga terus berkordinasi dengan ahli-ahli terkait guna untuk sesegera mungkin menyelesaikan penghitungan kerugian keuangan negara, sehingga tim penyidik dapat sesegera mungkin menetapkan tersangka dalam perkara ini,” ujarnya.
Selain fokus pada proses penyidikan, Kejari Manggarai juga melakukan langkah pemulihan kerugian keuangan negara. Tim penyidik aktif menelusuri aset-aset saksi yang diduga memiliki keterlibatan dan tanggung jawab pidana dalam perkara ini.
“Sebagai upaya pemulihan kerugian keuangan negara dalam penyidikan perkara ini, tim penyidik juga gencar melacak aset-aset dari saksi-saksi yang telah diperiksa yang patut diduga dapat dimintai pertanggungjawaban pidana dalam perkara ini, salah satunya tim penyidik telah berhasil memulihkan kerugian keuangan negara dari salah satu saksi berinisial YPD selaku direktur CV. AP dengan jumlah Rp200 juta rupiah,” jelas Putu Cakra.
Ia menegaskan, tim penyidik tidak akan gentar menghadapi berbagai tekanan atau upaya yang dilakukan untuk menghambat jalannya penyidikan.
“Ia menegaskan tidak akan terpengaruh terhadap serangan-serangan yang dilakukan sebagai upaya dari corruption fight back dengan tujuan memecah konsentrasi tim penyidik,” tegasnya.
Putu Cakra memastikan penyidikan kasus ini akan terus berlanjut. Sejumlah pihak lainnya dijadwalkan untuk diperiksa dalam waktu dekat guna mengungkap kemungkinan adanya penyimpangan dalam pembangunan gedung CSSD dan Laundry RSUD dr. Ben Mboi Ruteng.
“Bahwa penyidikan kasus ini akan terus berlanjut. Sejumlah pihak lain dijadwalkan untuk diperiksa guna mengungkap kemungkinan adanya unsur penyimpangan dalam pembangunan gedung CSSD dan Laundry di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng,” tutupnya.
Kontributor: Isno Baco

