Ruteng, VoxNTT.com – Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Daerah (Samsat) Kabupaten Manggarai, Lorensius Agung menegaskan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan daerah.
Hal itu ia sampaikan saat operasi penertiban pajak kendaraan bermotor, BPKB, dan STNK yang digelar bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Manggarai, pada Selasa, 4 November 2025, di Ruteng.
Menurut Lorensius, langkah tersebut sejalan dengan arahan Badan Pendapatan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, yang menekankan pentingnya peningkatan PAD, terutama dari sektor kendaraan bermotor dan retribusi lainnya.
“Terkait himbauan itu kemarin kita sudah komunikasi langsung Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit. Bupati Hery menyambut baik dengan himbauan tersebut,”
kata Lorensius kepada VoxNtt.com.
Lorensius menjelaskan, realisasi PAD Kabupaten Manggarai dari sektor kendaraan bermotor tahun ini masih tergolong rendah.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Manggarai, khusus untuk kendaraan bermotor sangat kecil sekali, jika bandingkan dengan tahun 2024 per 31 Oktober itu sudah mencapai angka 48 persen dari target.”
“Sementara untuk tahun 2025 ini baru 28 persen itu yang kita genjot sekarang supaya bisa mencapai target paling tidak bisa mencapai target tahun lalu,”
ujarnya.
Operasi Gabungan dan Sosialisasi Tax Amnesty
Lebih lanjut, Lorensius mengatakan operasi gabungan ini bertujuan untuk menertibkan kendaraan bermotor sekaligus mendorong kesadaran masyarakat agar taat membayar pajak.
Kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai ajang sosialisasi program Tax Amnesty, untuk mengingatkan para wajib pajak agar mempersiapkan kelengkapan administrasi sebelum berkendara.
“Dalam operasi ini terdapat cukup banyak kendaraan bermotor di Kabupaten Manggarai, khususnya di Kota Ruteng, yang belum membayar pajak,” ucapnya.
Lorensius menambahkan, selama operasi berlangsung, pihaknya juga menyediakan layanan Samsat keliling agar masyarakat bisa langsung melunasi kewajiban pajak di tempat.
“Bagi pemilik kendaraan yang sudah jatuh tempo dan ditahan/ditilang, mereka langsung diarahkan untuk membayar pajak kendaraan kepada petugas di lokasi penertiban. Sementara bagi masyarakat yang belum membayar pajak, pihaknya akan menahan surat-surat kendaraan sambil menunggu proses pembayaran dilakukan,” jelasnya.
Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk memenuhi kewajiban mereka sebagai wajib pajak.
Kontributor: Isno Baco

