Ruteng, VoxNTT.com – Komite Keamanan Bandar Udara (KKBU) Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Frans Sales Lega Ruteng menggelar rapat sosialisasi dokumen Airport Emergency Plan (AEP) di lantai dua kantor Bandara Frans Sales Lega Ruteng, Senin (10/11/2025).
Kepala UPBU Kelas III Frans Sales Lega Ruteng, Punto Widaksono, dalam sambutannya menjelaskan, rapat komite keamanan bandara merupakan pertemuan rutin antara pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan keselamatan di lingkungan bandara.
“Komite ini terdiri dari perwakilan dari otoritas bandara, maskapai penerbangan, pihak berwenang, dan entitas terkait lainnya,” ucap Punto saat membuka kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pengesahan dokumen Airport Emergency Plan (AEP) oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Dokumen tersebut menginstruksikan Bandara Frans Sales Lega Ruteng bersama anggota komite untuk mendistribusikan AEP kepada seluruh instansi terkait, melakukan sosialisasi, dan melaksanakan penanggulangan keadaan darurat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Punto menegaskan bahwa dokumen AEP menjadi pedoman utama dalam menghadapi dan memulihkan kondisi ketika terjadi keadaan darurat di lingkungan Bandara Frans Sales Lega Ruteng.
“Untuk keadaan darurat, Airport Fire Fighting dan Rescue Section selama jam operasi secara otomatis akan menanggapi keadaan darurat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengoperasian Bandar Udara Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah IV Denpasar, I Putu Eka Budayasa, dalam paparannya menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kewajiban rutin seluruh bandara di Indonesia.
“Rapat komite ini adalah kewajiban dari Bandar Udara di seluruh Indonesia. Karena di Bandara itu ada dua komite yakni komite keamanan penerbangan dan komite penanggulangan keadaan darurat di Bandar Udara,” jelas I Putu Eka Budayasa.
Ia menambahkan, Bandara Frans Sales Lega Ruteng juga wajib melaksanakan rapat dan latihan penanggulangan keadaan darurat karena telah memiliki dokumen AEP yang mengatur tentang anggota komite, pelaksanaan latihan, serta koordinasi antarlembaga.
“Rapat ini dilakukan setiap tahun karena sesuatu aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (RI),” ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap agar regulasi terkait pengoperasian bandara dapat diterapkan dengan baik sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar keselamatan penerbangan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Manggarai, Stefanus Tawar, memberikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan di Bandara Frans Sales Lega Ruteng sehingga masyarakat yakin bahwa penerbangan di Ruteng aman dan lancar,” katanya.
Stefanus juga menekankan pentingnya pelaksanaan simulasi keadaan darurat secara berkala agar setiap petugas memiliki kesiapan optimal.
“Dengan latihan berkala, sumber daya manusia kita akan semakin terbiasa, cepat, dan tepat dalam mengambil keputusan. Kecepatan itu sangat menentukan keselamatan dalam menghadapi kebakaran, maupun bencana lainnya,” tutupnya.
Kontributor: Isno Baco

