Ruteng, VoxNTT.com – Seorang warga Desa Golo Muntas, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai, Alosius Jenudin, mengaku mendapat intimidasi dari tiga orang yang disebut berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Manggarai.
Ia menyebut ketiganya datang ke rumahnya pada Senin, 17 November 2025 malam, setelah dirinya memprotes kualitas proyek lapisan penetrasi (lapen) pada pekerjaan rehabilitasi dan pemeliharaan periodik Jalan Simpang Paka–Langgo.
“Tadi ada tiga orang dari Dinas PUPR Manggarai datang kerumah ketemu saya untuk minta stop buat viral proyek ini, bahkan mereka mengaku atas suruhan pa Bupati mereka juga intimidasi saya tadi,” jelas Alosius Jenudin kepada VoxNtt.com, Senin malam.
Alosius menyatakan tidak gentar dengan intimidasi tersebut. Ia menegaskan, protesnya disampaikan demi kepentingan masyarakat luas yang menggunakan jalan itu.
“Kalau mau masyarakat tidak protes kualitas proyeknya harus sesuai spesifikasi to supaya masyarakat dan pengguna jalan puas dengan hasilnya,” tegasnya.
Hingga Selasa, 18 November 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Manggarai, Citra, belum memberikan respons atas konfirmasi yang dikirimkan VoxNtt.com meski pesan WhatsApp telah bercentang dua.
Media ini juga telah menghubungi Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit, namun belum mendapat jawaban hingga berita ini dipublikasikan.
Sebelumnya diberitakan, proyek rehabilitasi dan pemeliharaan periodik Jalan Simpang Paka–Langgo di Kecamatan Satar Mese diduga dikerjakan asal jadi. Lapen pada ruas tersebut dilaporkan mulai rusak meski baru selesai dikerjakan lima hari sebelumnya.
Kerusakan itu pertama kali dikeluhkan Alosius Jenudin. Ia menilai hasil pekerjaan tidak memenuhi standar karena mudah rusak dan bahkan bisa dicungkil dengan jari tangan.
“Pekerjaan ini tidak memuaskan bagi saya karena kualitas tidak bagus. Pekerjaan ni tidak sesuai dengan spesifikasi,” kata Alosius kepada VoxNtt.com, Minggu, 16 November 2025.
Ia meminta kontraktor untuk memperbaiki kembali hasil pekerjaan. Proyek Rehabilitasi/Pemeliharaan Periodik Jalan Simpang Paka-Lando tersebut dikerjakan oleh CV Wae Nunang dengan nilai kontrak Rp1.490.006.200.
“Berharap pihak Dinas PUPR Manggarai, untuk segera turun lokasi agar mengecek kondisi lapen tersebut,” desaknya.
Alosius juga mengaku mendapat intimidasi dari pengawas lapangan akibat kritiknya. Ia menirukan ucapan pengawas yang menuduhnya menghalangi pekerjaan.
“Bapak Alosius kau itu melanggar pasal menghalangi pekerjaan, meski demikian pengawas lapangan itu tidak menjelaskan pasal nomor berapa yang dimaksud,” kata Alosius menirukan pengawas tersebut.
Terpisah, PPK Dinas PUPR Manggarai, Citra, menyatakan bahwa pekerjaan tersebut telah diselesaikan. Ia membantah kerusakan terjadi karena kualitas buruk.
“Masyarakat yang bongkar sudah minta maaf Jumat kemarin dan sudah perbaiki yang rusak,” jawab Citra saat dikonfirmasi VoxNtt.com, Minggu, 16 November 2025.
Citra juga menegaskan, kerusakan bukan akibat mutu pekerjaan, melainkan karena adanya pembongkaran oleh warga setempat.
Kontributor: Isno Baco

