Oleh: Oswal Ebak
Berbicara tentang pariwisata tidak pernah lepas dari peristiwa-peristiwa unik dalam kehidupan manusia.
Keunikan itu menjelma menjadi objek yang menarik perhatian banyak orang, sebagaimana sebuah magnet yang otomatis menarik benda-benda besi di sekitarnya.
Begitulah hakikat pariwisata, yakni objek yang unik akan selalu memikat subjek untuk datang.
Fenomena tersebut terlihat jelas di Manggarai. Wilayah di Pulau Flores ini mengalami perkembangan pariwisata yang sangat pesat, ditopang oleh kekayaan alam dan budaya yang memukau wisatawan lokal maupun mancanegara.
Keindahan pulau-pulau berpenghuni komodo, bentang laut yang megah, hingga destinasi populer seperti Pink Beach, Golo Mori, Gua Batu Cermin, Pulau Rinca, dan Pulau Padar membuat Manggarai menjadi ikon wisata yang terus diminati.
Namun Manggarai tidak hanya menawan melalui alamnya. Kekayaan budaya lokal juga menjadi identitas kuat yang membedakan daerah ini dari wilayah lain.
Di antara warisan budaya tersebut, tarian caci menempati posisi istimewa. Caci bukan sekadar pertunjukan, tetapi ritual sakral yang terikat pada aturan adat, terutama terkait tempat dan situasi.
Menurut hukum adat Manggarai, caci hanya layak dipentaskan di halaman rumah adat (natas gendang) dan pada momen tertentu seperti teing hang, congko lokap, syukur panen, atau perayaan imamat. Aturan ini diwariskan secara turun-temurun.
Namun pesatnya arus pariwisata justru membawa masalah baru. Nilai kesakralan caci semakin memudar karena sering dipentaskan sebagai hiburan bagi wisatawan, tanpa memperhatikan tempat maupun konteks ritualnya.
Pementasan caci kini muncul di berbagai lokasi dan waktu, bahkan ditiru secara bebas di kota-kota besar di luar Manggarai.

Perubahan ini jelas bertentangan dengan prinsip adat dan menggerus martabat budaya lokal.
Problematika ini tentu tidak berdiri sendiri. Melemahnya daya kritis masyarakat turut memperburuk kondisi.
Banyak warga memahami pariwisata budaya sebagai peluang ekonomi semata, sehingga warisan adat dianggap layak dipertontonkan kapan saja demi menarik wisatawan.
Pandangan ini menunjukkan minimnya literasi budaya dan ketidakmampuan masyarakat menyaring dampak negatif dari pariwisata. Akibatnya, nilai sakral warisan budaya seperti caci semakin terkikis.
Dalam situasi ini, masyarakat tradisional memiliki peran sentral sebagai agen penanggulangan.
Sebagai kelompok yang memegang teguh adat, mereka perlu melakukan sosialisasi untuk mengembalikan pemahaman masyarakat mengenai makna sejati tarian caci.
Sosialisasi ini penting agar masyarakat menyadari bahwa caci bukan tontonan, melainkan warisan sakral yang memiliki aturan baku terkait tempat dan waktu.
Dengan pemahaman yang benar, masyarakat tidak lagi menjadikan tarian caci sebagai atraksi hiburan bagi wisatawan, melainkan tetap menghormatinya sebagai simbol identitas budaya Manggarai.
Tak dapat dipungkiri, pariwisata membawa manfaat besar bagi kemajuan Manggarai. Keindahan alam dan budaya memberi peluang ekonomi dan membuka ruang pembangunan.
Namun pariwisata yang tidak dikelola dengan bijak justru dapat menjadi malapetaka bagi eksistensi budaya lokal.
Karena itu, kesadaran kolektif dan peran aktif masyarakat tradisional menjadi kunci untuk menjaga agar warisan budaya seperti caci tidak kehilangan makna sakralnya.
Manggarai memang membutuhkan pariwisata untuk berkembang.
Tetapi Manggarai juga membutuhkan masyarakatnya untuk menjaga warisan budaya yang menjadi dasar identitasnya.
Sebab tanpa budaya, pariwisata kehilangan ruhnya. Dan tanpa kesadaran, budaya hanya akan menjadi tontonan, bukan lagi pedoman hidup masyarakatnya.

