Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Gagasan»Menakar Keberhasilan Transmigrasi di Timur Indonesia
Gagasan

Menakar Keberhasilan Transmigrasi di Timur Indonesia

By Redaksi15 Desember 20255 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Athira Zahroh Firdausi Ramadhani
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Oleh: Athira Zahroh Firdausi Ramadhani

Mahasiswa Magister Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta

Setiap tahunnya, negara merayakan merayakan Hari Bhakti Transmigrasi dengan pidato-pidato tentang pemerataan dan kesejahteraan.

Di sisi lain, di lahan kering Kupang, keluarga transmigrant justru masih berjuang menemukan air dan makna dari janji yang dirayakan di ibu kota.

12 Desember adalah hari di mana pertama kalinya rombongan transmigran resmi diberangkatkan dari Jawa ke Sumatra pada tahun 1950.

Sejak saat itu, negara terus berjanji: transmigrasi akan terus membawa kesejahteraan, meratakan beban, dan membangun negeri dari tepi-tepinya yang terlupakan.

Kupang dan Nusa Tenggara Timur bukanlah wilayah yang asing dari narasi itu. Sejak awal, Kawasan transmigrasi di sini dijadikan lokasi utama, dengan harapan yang sama: membangun desa mandiri, petani sejahtera, dan pinggiran akan terangkat.

Tetapi, yang jarang dikatakan adalah setelah tujuh puluh lima tahun kemudian, apakah janji itu benar benar sampai? Lebih penting lagi, kepada siapa sebenarnya transmigrasi bekerja, kepada warga lokal ataukah pada narasi resmi yang dijaga setiap tahunnya?

Untuk menjawab pertanyaan itu, kita perlu turun langsung ke Kawasan transmigrasi di Kupang, melihat bukan hanya diatas kertas, namun juga di tanah kering dan kehidupan nyata warganya.

Nusa Tenggara Timur bukanlah wilayah baru dalam peta transmigrasi Indonesia. Sejak Orde Baru, Provinsi ini dipilih sebagai salah satu tujuan transmigrasi dengan asumsi bahwa lahan luas dan tingkat kepadatan rendah menjadikannya ideal untuk menampung transmigran dari Jawa, Madura, dan Bali.

Di Kabupaten Kupang, kawasan transmigrasi ditetapkan di wilayah Amfoang dengan luas mencapai 92.000 hektare yang mencangkup 20 desa di beberapa kecamatan (Perkim, 2025).

Namun, Kupang dan sekitarnya adalah wilayah lahan kering dengan curah hujan yang sedikit, jauh dari bayangan “daerah subur” yang sering melekat dalam narasi transmigrasi.

Data Badan Pusat Statistik Kota Kupang menunjukkan bahwa pada 2022, sekitar 94,22 persen lahan pertanian dikategorikan sebagai lahan kering, sementara lahan sawah hanya 5,78 persen dari total lahan pertanian (BPS Kota Kupang, 2022).

Angka ini menegaskan bahwa dari sisi ekologis, Kupang memang bukanlah lahan basah yang akrab dengan imajinasi soal pangan nasional.

Ketika negara merancang transmigrasi dengan standar yang biasanya disesuaikan dengan daerah lahan basah, kondisi lahan kering seperti Kupang ini jarang menjadi pertimbangang utama.

Kajian terbaru Kementerian Transmigrasi dalam kerangka Tim Ekspedisi Patriot (TEP) juga mengakui bahwa daerah transmigrasi di NTT menghadapi tantangan khusus terkait dengan ketersediaan air, produktivitas pertanian, dan keberlanjutan ekonomi masyarakat (Bataona, 2025).

35 tahun berlalu sejak program transmigrasi dimulai, ratusan unit pemukiman terbentuk, dan pemerintah daerah terus menggaungkan tentang desa mandiri, serta pusat pertumbuhan.

Namun nyatanya di panggung nasional, cerita Kupang jarang menjadi sorotan utama. Selalu lebih banyak soal Sumatera dan lebih banyak berbicara kesuksesan, jarang berbicara soal perjuangan di lahan kering.

Ketiadaan suara itu adalah sebuah narasi: bahwa Kupang hari ini sudah “selesai” dan berhasil, sehingga tidak perlu banyak dibicarakan.

Padahal, studi tentang fungsi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur menunjukkan adanya keterbatasan anggaran, SDM, dan koordinasi yang terus menghambat pengembangan Kawasan transmigrasi (Baoh, G. et al, 2025).

Inilah mengapa penting untuk membelokkan sorotan ke arah Kupang, bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk menguji apakah narasi kesejahteraan dan pemerataan benar-benar sampai ke tanah di mana janji itu paling berat untuk dipikul.

Dalam setiap pidato seremonial, wilayah transmigrasi Kupang hampir selalu diceritakan sebagai “Kawasan pertumbuhan baru.”

Negara memotret NTT sebagai ruang strategis untuk mengembangkan desa mandiri, sentra pangan, dan kantong tenaga kerja baru bagi pengembangan wilayah timur Indonesia.

Tak jauh berbeda, pemerintah daerah selalu menarasikan sebagai ekonomi baru,dan penyangga kota.

Dalam narasi ini, negara menampilkan sisi heroik: datang membawa solusi atas ketidakmerataan pembangunan, mengisi celah-celah selama ini dianggap kosong di peta pembangunan sosial.

Tetapi seperti banyak kebijakan lain, cerita yang terdengar di panggung seremonial dan dokumen jauh berbeda dengan cerita yang diceritakan pelan di dapur para transmigran. Bahwa negara belum hadir sepenuhnya.

Begitu kita turun menyusuri kampung-kampung transmigrasi, suasananya jauh dari istilah “Kawasan pertumbuhan” yang sering kita dengar.

Di sana, orang bangun pagi bukan memikirkan hal-hal membuat hati senang, justru harus memikirkan apakah hari ini ada air yang cukup untuk ladang dan rumah. Musim hujan datang sebentar, lalu pergi lama.

Tanah cepat retak, sumur cepat surut. Mereka tidak hidup di lanskap sawah hijau, tapi di tanah yang menuntut tenaga ekstra hanya untuk membuat tanaman bertahan hidup.

Dalam banyak narasi, transmigrasi selalu digambarkan sebagai program yang rapi, ada rumah, lahan, dan ada sertifikat yang menyusul. Di Kupang, urusan lahan kerap tersendat di tengah jalan.

Bagi keluarga transmigran, ini bukan sekadar soal administrasi, tapi soal berani berinvestasi di tanah yang mereka tempati.

Di titik ini, negara yang selalu tampil sebagai “pembawa kepastian” justru tampak goyah ketika menyentuh hal paling dasar: memastikan warganya punya ruang hidup yang jelas, bukan sekadar alamat di kartu keluarga.

Di tengah kebisingan ini, Hari Bhakti Transmigrasi datang setiap tahun dengan bungkus yang sama, upacara, slogan dan cerita keberhasilan.

Memang, tidak ada yang salah dengan merayakan pencapaian, tapi aka nada yang keliru jika perayaan itu seperti menutup mata pada cerita-cerita miris seperti Kupang.

Justru, di desa-desa transmigrasi yang hidup diatas lahan kering, dengan air yang pas-pasan dan kepastian lahan yang belum benar-benar beres, janji transmigrasi diuji habis-habisan.

Di sana, transmigran dan warga lokal menjadi tokoh utama yang menanggung konsekuensi dari setiap desain kebijakan yang dibuat jauh dari kampung mereka.

Mungkin sudah waktunya kita mengubah cara bercerita tentang transmigrasi, dari kisah heroik negara yang membawa pembangunan, menjadi kisah yang lebih jujur tentang bagaimana negara mau mengakui kelemahan, memperbaiki tata kelola lahan dan air, dan sungguh-sungguh mendengar suara mereka yang selama ini hanya muncul di catatan kaki dalam laporan.

Jika transmigrasi masih ingin disebut “bhakti,” maka ukuran utamanya bukan lagi seberapa lantang negara memuji dirinya pada setiap perayaan di 12 Desember, melainkan seberapa jauh negara berani untuk berpihak pada keluarga-keluarga yang hidup di ujung cerita: mereka yang setiap hari berhadapan dengan tanah yang keras, air terbatas, dan kebijakan yang belum sepenuhnya ada di pihaknya.

Athira Zahroh Firdausi Ramadhani
Previous ArticleKejati–Pemprov NTT Teken MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial dalam Sistem Peradilan Restoratif
Next Article Edi Endi Kritik Kepala DLHK NTT soal Pembangunan 69 Resort dan Beach Club di Pulau Kelapa

Related Posts

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Memburu “Hantu”, Memukul Manusia, dan Psikologi Sosial

6 Maret 2026

Pastor Sumber Ajaran Moral, Jangan Bela Pelaku TPPO

4 Maret 2026
Terkini

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Memburu “Hantu”, Memukul Manusia, dan Psikologi Sosial

6 Maret 2026

Jaringan Masyarakat Sipil Audiensi dengan Komisi V DPRD NTT Bahas Kasus Perdagangan Orang

5 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.