(Pengimplementasian Visi Misioner secara Digital)
Oleh: Oswal Ebak
Media sosial bukanlah hal yang baru bagi setiap insan. Pada hakikatnya, media sosial merupakan ruang di mana manusia beraktivitas secara digital.
B.K.Lewis (2010) berpendapat, media sosial adalah label teknologi yang memungkinkan orang untuk berhubungan, berinteraksi, maupun berbagi isi pesan secara digital.
Bagi para seminaris, media sosial adalah ruang sekaligus peluang yang cukup besar. Lewat media sosial bisa mempertajam dan memperkaya wawasan.
Kehadiran media sosial juga menjadi daya dorong yang menuntut eksistensi para seminaris sebagai pemuda, untuk turut terlibat maupun berkontribusi aktif dalam perkembangan teknologi digital.
Terlibat maupun berkontribusi merupakan sebuah gagasan yang menunjukan peran para seminaris dalam merespons perkembangan dunia di era digital saat ini.
Namun, keterlibatan itu tidak hanya berorientasi pada hal-hal yang bersifat akademis saja, melainkan dapat menjadi sebuah media perwujudan visi/misi kehidupan para seminaris di ranah kehidupan publik atau sosial.
Misioner merupakan salah satu visi kehidupan para seminaris. Mereka dituntut untuk menjadi pewarta Injil di ranah kehidupan sosial dewasa ini.
Sehinga hemat penulis bahwa, media sosial merupakan wadah yang tepat untuk mempermudah perwujudan visi di ranah kehidupan sosial.
Paus Benediktus XVI berkata, ”Media sosial sebagai portal kebenaran dan keyakinan untuk menyebarkan ajaran.”
Media sosial tentu saja sebagai strategi perwujudan visi misioner. Perkembangan teknologi terlebih khusus di era digital dewasa ini tentu saja menjadi media penunjang kehidupan bagi banyak pihak.
Kemajuan teknologi yang semakin canggih menjadi sebuah penetrasi bagi setiap aspek kehidupan manusia dengan menghadirkan pelbagi macam media sosial yang mempunyai keunikan dan kelebihannya tersendiri. Lantas, dinamika kehidupan manusia selalu berubah dalam berbagai bayak bidang.
Di ruang lingkup kehidupan para seminaris perubahan itu dapat terlihat secara jelas, seperti adanya keterlibatan prinsip digital pada setiap aspek kehidupan mereka.
Keterlibatan prinsip digital dalam aspek kehidupan para seminaris berkaitan dengan perubahan metode pengimplementasian atau perwujudan aspek atau visi kehidupan mereka, yang tidak selalu berorientasi pada kegiatan dan waktu tertentu (minggu pesiar, live in) melainkan juga dilakukan secara digital (online) di dalam ruang lingkup kehidupan mereka sendiri.
Seminaris merupakan para pemuda yang hidup dalam sebuah komunitas dengan sistematika kehidupan yang sangat teratur, serta mempunyai visi/misi yang sangat jelas.
Salah satu visi yang paling menonjol dalam proses pengimplementasianya ialah visi misioner. Para seminaris dituntut untuk menjadi pewarta Injil di ranah kehidupan sosial.
Sehinga konsep digital terasa lebih efektif bagi para seminaris untuk memudahkan perwujudan visi misioner ini, dengan keterlibatan media sosial sebagai wadah yang tepat.
Gagasan seperti itu tentunya bertumbuh dari realita kehidupan para seminaris yang mengalami banyak kesulitan dalam mewujudkan visi misioner. Sebab, pada hakikatnya visi misioner dalam proses penerapannya lebih berorientasi pada tindakan nyata seperti, minggu pesiar dan live in.
Sehingga kehadiran media sosial di ranah kehidupan para seminaris menjadi pijakan yang tepat bagi mereka dalam mewujudkannya secara digital (online).
Mereka tidak tidak lagi selalu berpatokan pada kegiatan dan waktu tertentu, melainkan juga melalui media-media rohani yang berisi renungan harian, yang kemudian dipublikasikan di media sosial seperti, YouTube, TikTok, ataupun media internet lainya.
Hal tersebut tentunya berangkat dari latar belakang kehidupan masyarakat dewasa ini yang serba digital.
Para seminaris pun lebih mudah untuk mewujudkanya, tidak hanya pada saat waktu tertentu saja, melainkan dilakukan secara terus menerus atau rutinitas dengan menfaatkan media sosial sebagai media perantara.

