Ruteng, VoxNTT.com – Warga Desa Persiapan Lereng, Kecamatan Satarmese Barat, Kabupaten Manggarai, Sulpisius Jakur menyoroti terkait kekosongan jabatan Kepala Dusun (Kadus) Lelit yang kurang lebih hampr 1 tahun 5 bulan belum tergantikan.
Jabatan Kadus Lelit sebelumnya diisi Almarhum, Valentinus Wenggo yang meninggal dunia tahun 2024 silam. Akan tetapi hingga Januari 2026 posisi Kadus tersebut belum ada pengganti.
Sulpisius pun mendesak Kepala Desa (Kades) Induk, Cambir Leca segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan penjaringan Kadus baru.
Menurut Sulpisius, dasar argumentasinya ada pada Permendagri Nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang kemudian di ubah dengan Permendagri nomor 65 Tahun 2017, yang mengatakan kepala desa menetapkan PLT dari perangakat desa lain sementara proses penjaringan dan penyaringan calon defenitif di lakukan dalam batas waktu maksimal 2 bulan.
“Karena itu kami sebagai masyarakat Dusun Lelit mendesak Kepala Desa Cambir Leca selaku desa induk sebagai penggunaan anggaran untuk segera
membentuk Pansus perekutan Kadus baru mengisi kekosongan itu,” tutur Sulpisius melalui keterangan tertulis yang diterima VoxNtt.com, Sabtu, 10 Januari 2026.
Ia berkata, di desa tidak boleh ada ruang diskriminasi, sebab kekosongan Kadus ini menggambarkan dugaan bahwa Kades Cambir Leca sengaja membiarkan kekosongan ini terjadi. Padahal begitu banyak anak muda berkompoten di Desa Persiapan Lereng yang ingin mengisi kekosongan jabatan itu.
“Kurang lebih sudah 1 tahun 5 bulan sejak mantan Kadus meninggal belum ada pengganti. Dusun Lelit itu bagian dari Desa Persiapan Lereng, tetapi pemilik anggarannya masih di Desa Induk Cambir Leca. Tolong ini harus diperhatikan oleh Kades, karena banyak anak muda disini yang menginginkan jabatan itu,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Desa Cambir Leca, Yosep Tote Durhaman menjelaskan, proses pergantian Kepala Dusun Lelit sudah diajukan ke Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Namun, sampai saat ini pihaknya belum mendapat petunjuk dari Dinas PMD untuk merekrut Kadus Lelit yang baru.
Durhaman mengaku, sejak Almarhum Valentinus meninggal, pihaknya sudah sering berkomunikasi dengan Dinas PMD untuk mendapat kejelasan itu.
Bahkan, dalam beberapa kesempatan rapat bersama Camat dan rapat akhir tahun dengan Sat PolPP pihaknya juga menyampaikan hal serupa, namun jawabannya masih menunggu petunjuk lebih lanjut.
“Proses pergantiannya sudah diajukan ke Dinas PMD, bahkan dengan Camat dan dalam rapat akhir tahun kemarin juga kami sampaikan, tetapi jawabannya menunggu saja,” ungkap Durhaman.
Tak hanya itu, aku Durhaman, pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cambir Leca juga pernah mendatangi langsung kantor PMD untuk menanyai kejelasan itu, namun lagi-lagi belum ada petunjuk terkait perekrutan Kadus baru.
“BPD juga sudah datangi langsung Kantor Dinas PMD, dia orang asli Lelit. Tetapi jawabannya sama, masih menunggu petunjuk,” ungkap Durhaman.
Ia berharap, semoga awal tahun 2026 ini sudah ada petunjuk yang dikeluarkan Dinas PMD agar pihaknya segera merekrut Kadus yang baru.
Kadus Lelit yang baru nanti berfungsi membantu Kades dalam urusan administrasi, pembinaan masyarakat, dan pembangunan di wilayah dusun.
Kadus yang baru itu akan menjalani masa jabatan hingga usia 60 tahun sesuai peraturan perundang-undangan dan Permendagri.
“Tunggu saja, semoga awal tahun 2026 sudah ada petunjuk baru, karena bukan hanya di Desa Cambir Leca saja yang kekosongan jabatan tetapi di desa lain juga masih ada,” terang Durhaman.
Penulis: Berto Davids

