Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pengerjaan Bahu Jalan Jalur Bandara–Karot Diduga Tak Sesuai Standar
Regional NTT

Pengerjaan Bahu Jalan Jalur Bandara–Karot Diduga Tak Sesuai Standar

By Redaksi16 Januari 20263 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pengerjaan bahu jalan di jalur hotmix Bandara-Karot yang terkesan amburadul, tak sesuai standar konstruksi. (Foto: Berto Davids/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Pengerjaan bahu jalan di jalur hotmix Bandara Frans Sales Lega menuju Karot, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, menuai sorotan warga.

Hasil pantauan lapangan menunjukkan pekerjaan rabat bahu jalan terkesan amburadul dan diduga tidak mengikuti standar konstruksi yang semestinya.

Bahu jalan dan badan jalan hotmix tersebut merupakan satu kesatuan proyek yang sebelumnya dikenai sanksi Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) pada tahun anggaran 2025. Akibatnya, pelaksanaan proyek berlanjut hingga Januari 2026.

Proyek bernilai Rp5 miliar itu dikerjakan oleh CV Sarana Karya Utama.

Seorang warga sekitar, Yulianus, menilai kondisi bahu jalan tidak sesuai dengan sistem drainase yang ada.

Ia menyebut hasil pengerjaan terlihat tidak rapi dan berpotensi menimbulkan masalah teknis di kemudian hari.

“Kelihatannya tinggi rendah, tidak rata dan ada kemiringan. Bahu jalan serta badan jalan hotmixnya sangat tidak sesuai dengan drainase,” tutur Yulianus dijumpai di kediamannya, Jumat, 16 Januari 2026.

Yulianus juga menyoroti metode pengerjaan bahu jalan di sisi kiri badan jalan yang disebut tidak melalui proses galian terlebih dahulu.

Menurut dia, hal tersebut mengindikasikan lemahnya proses pemadatan.

“Yang bagian kiri ini mereka tidak pakai gali, diduga cor langsung dari tanah, sehingga ada indikasi kuat bahwa proses pemadatannya tidak dilakukan,” tutur Yulianus.

Ia menambahkan, jarak antara bahu jalan dan drainase dinilai terlalu jauh dan pengerjaan rabat terkesan setengah-setengah.

“Jarak antara bahu jalan dan drainase juga sangat jauh, mereka cor tidak sambung, hanya ambil setengah saja. Terlepas begitu memang perencanaannya tetapi kami menduga banyak yang tak sesuai,” tuturnya lagi.

Selain itu, Yulianus menyebut sejumlah komponen di sisi kiri dan kanan jalan tidak dibuat secara permanen. Padahal, menurut dia, pekerjaan hotmix seharusnya dibangun permanen dari sudut ke sudut.

“Eta keta ulu tite, saya lihat pengerjaan ini tidak sesuai standar konstruksi, yang lain tidak dibuat permanen, misalnya ho ngali tetapi rabat yang mereka cor hanya sebatas saja, ini yang membuat proyek bahu jalan dan hotmix sudah salah secara teknis,” ungkapnya.

Ia menyayangkan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut dikerjakan dengan kualitas yang dinilai buruk.

Menurut Yulianus, hasil pekerjaan itu dikhawatirkan tidak bertahan lama, terutama jika intensitas hujan terus meningkat.

Yulianus juga mengatakan warga sekitar hampir tidak mengetahui detail proyek tersebut karena tidak ditemukannya papan informasi di lokasi pekerjaan.

Padahal, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 mewajibkan setiap proyek yang dibiayai negara memasang papan nama yang memuat informasi kegiatan, nilai kontrak, dan waktu pelaksanaan.

Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Citra Ayu Purwarini, menyatakan proyek tersebut masih berstatus Konstruksi Dalam Pengerjaan dengan sisa volume pekerjaan sekitar 20 persen.

Selama masa KDP, kata Citra, rekanan masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan sisa pekerjaan hingga akhir Januari 2026. Ia menyebut pekerjaan yang tersisa bersifat minor dan berkaitan dengan bahu jalan.

“Hanya bahu jalan saja yang KDP, pembayaran dan progres fisiknya baru 80% persen. Ada nanti dendanya tunggu selesai pekerjaan,” jelas Citra, Kamis, 15 Januari 2026.

Sementara itu, seorang pengguna jalan bernama Vinsen mengaku aktivitas pengerjaan proyek hingga malam hari kerap mengganggu arus lalu lintas. Mobil molen yang digunakan untuk pengecoran disebut parkir langsung di tengah jalan.

“Mereka kerja sampai malam cor bahu jalan, kami yang kerap melintasi jalur itu terpaksa tunggu beberapa menit sampai selesai cor karena mobil molen parkir di tengah jalan,” aku Vinsen.

Vinsen juga menduga pengerjaan bahu jalan dilakukan secara terburu-buru demi mengejar target penyelesaian, terutama di tengah kondisi musim hujan.

“Saya menduga mereka juga kerja asal-asalan, cor bahu jalan hanya begitu-begitu saja, kurang kuat. Maklum kerja supaya cepat selesai, takut hujan turun,” tutur Vinsen.

Penulis: Berto Davids

Dinas PUPR Manggarai Manggarai Proyek hotmix jalur Bandara-Karot
Previous ArticleNTT Raih PIN Swasembada Pangan Nasional
Next Article Luka Pendidikan, Tragedi Wisata, dan Krisis Tanggung Jawab Moral Daerah

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

Rumah Warga di Cibal Barat Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

5 Maret 2026
Terkini

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Memburu “Hantu”, Memukul Manusia, dan Psikologi Sosial

6 Maret 2026

Jaringan Masyarakat Sipil Audiensi dengan Komisi V DPRD NTT Bahas Kasus Perdagangan Orang

5 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.