Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Masih Polemik, MUI Kota Kupang Minta Pembangunan Masjid Darul Amanah Liliba Dihentikan Sementara
Regional NTT

Masih Polemik, MUI Kota Kupang Minta Pembangunan Masjid Darul Amanah Liliba Dihentikan Sementara

By Redaksi25 Januari 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua MUI kota Kupang, H. Muhamad MS (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Kupang, Haji Muhamad MS, mengimbau seluruh pengurus dan jemaah Masjid Darul Amanah Liliba, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan masjid tersebut.

Imbauan ini disampaikan sambil menunggu selesainya proses perizinan resmi dari pemerintah setempat.

Selain penghentian sementara pembangunan, Haji Muhamad MS juga menekankan pentingnya pendekatan persuasif kepada masyarakat sekitar guna memperoleh dukungan serta menjaga harmonisasi sosial di lingkungan setempat.

“Sebelum pembangunan, sosialisasi kepada warga setempat sudah dilakukan dan pengurusan izin sudah masuk tahun keenam. Pembangunan tempat ibadah pasti menimbulkan pro dan kontra, sehingga kami harus turun ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi,” ujar Muhammad kepada pada Minggu, 25 Januari 2026.

Ia menjelaskan, persoalan utama yang terjadi saat ini adalah aktivitas pembangunan masjid telah berjalan meskipun izin resmi belum diterbitkan oleh pemerintah.

Menurutnya, kondisi tersebut jelas melanggar ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Pembangunan masjid memang bisa menimbulkan pro dan kontra. Kita tidak bisa hanya mendengar satu pihak, sehingga harus turun langsung ke lokasi untuk memeriksa kebenaran informasi,” ungkapnya.

Sebelumnya, warga RT 38/RW 14 Kelurahan Liliba telah melakukan audiensi dengan Wali Kota Kupang, Christian Widodo, di Kantor Wali Kota Kupang pada Jumat, 23 Januari 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kupang tidak menolak pembangunan Masjid Darul Amanah, namun meminta agar seluruh proses pembangunan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Penolakan warga disampaikan secara langsung dalam audiensi tersebut. Perwakilan warga, Alan Mojo, menegaskan bahwa keberatan warga bukan terkait jenis bangunan yang akan didirikan, melainkan menyangkut dugaan manipulasi dokumen persyaratan oleh panitia pembangunan masjid, khususnya terkait tanda tangan dukungan warga sekitar.

Selain itu, Alan menyebut panitia pembangunan masjid juga meminta KTP warga dengan alasan akan diberikan daging hewan kurban pada perayaan Idul Kurban tahun lalu.

“Yang sangat kita sesalkan itu panitia pembangunan manipulasi dokumen. Dia jalan ke warga-warga, bilang mau kasih daging kurban. KTP di foto terus kasih ke FKUB tiga bundel dan bilang ini dukungan pembangunan masjid, padahal bukan,” ungkapnya kepada wartawan usai beraudiensi dengan Wali Kota Kupang.

Menurut Alan, dalam dokumen permohonan pembangunan masjid yang diajukan ke Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) juga tidak dilengkapi dengan tanda tangan RT, RW, lurah, maupun camat setempat.

“Cuma ada nama RT, RW dan mengetahui camat dan lurah, tidak ada tanda tangan. Bukan masalah mau bangun apa, tapi kalau caranya pakai penipuan begini tidak baik,” tegasnya.

Penulis: Ronis Natom

Christian Widodo Kota Kupang Masjid Darul Amanah Liliba MUI Kota Kupang Wali Kota Kupang
Previous ArticleDua Orang Korban Longsor di Desa Goreng Meni Belum Ditemukan
Next Article Aksi Premanisme yang Diduga Dibayar Para Mafia Tanah di Labuan Bajo Semakin Meresahkan

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.