Oleh: Rafael Lumintang
Mahasiswa Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandira, Nusa Tenggara Timur
Berita nasional kembali dihebohkan dengan bergabungnya Kezia Syifa warga negara Indonesia menjadi tentara Angkatan Darat Amerika Serikat (US Army).
Dari peristiwa ini, ada begitu banyak interpretasi yang muncul, ada pihak yang pro dan ada juga yang kontra.
Kisah Bergabungnya Syifa menjadi Angkatan darat Amerika Serikat, bukan merupakan peristiwa pertama kali terjadi di Indonesia.
Kisah pertama kali muncul dari seorang perempuan Tangguh asal Sumatera, Rosita Aruan Orchid Baptiste.
Seperti dilansir dari media sketsanusantara.id, Rosita dalam video yang diunggah di kanal youtube Toba TV, mengungkapkan “saya lulusan USU, Sumatera Utara dulu di salah satu perusahaan di Indonesia, lalu juga pernah jadi wartawan, mau jadi jaksa juga gak bisa karena ada persyaratan tinggi badan juga lho. Sempat ada keinginan mau jadi polwan juga tapi nggak mungkin jadi polwan dengan badan kecil pendek begini, intinya dengan melihat badan saya mungil cuma 150 cm begini sudah di-stop duluan.”
Siapa yang menyangka bahwa perempuan asal Sumatera ini meski memiliki tinggi badan yang tidak memadai, namun bisa menjadi tentara angakatan darat di Amerika Serikat.
Dikutip dari media tritimes.id, Rosita memutuskan untuk bergabung dengan militer AS, sebuah langkah yang mengubah arah hidupnya secara drastis.
Meskipun menghadapi berbagai rintangan, termasuk adaptasi budaya dan bahasa, Rosita berhasil meniti karier di militer dengan dedikasi dan kerja keras.
Kini, dengan pangkat Letnan Kolonel, ia bertugas sebagai mekanik di Angkatan Darat Amerika Serikat.
Kisah Rosita Aruan di atas, menyimpan ironi yang menampar nurani. Di negerinya sendiri, Rosita Aruan dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi polwan karena “tinggi badan.”
Namun, ceritanya menjadi berbeda di negeri yang dijuluki Paman Sam, ia justru diterima dan bahkan dipercayai sebagai Letnan Kolonel tentara darat Amerika Serikat.
Dalam terang pemikiran filosofis Emmanuel Levinas, kisah ini bukan sekadar persoalan “kebijakan rekrutmen,” melainkan soal kegagalan etika struktural dalam berjumpa dengan manusia konkret.
Dalam proses seleksi menjadi seorang “aparat negara,” Rosita sendiri secara implisit bukan berhadapan dengan manusia, melainkan dengan sistem.
Tinggi badan menjadi penentu kelayakan, seolah kecakapan, tanggung jawab, dan integritas dapat direduksi menjadi “angka.”
Dalam hal ini, wajah Rosita Aruan, kalau dilihat dalam kacamata filosofis Levinas, jauh menghilang. Negara tidak melihat manusia yang hadir, melainkan data harus sesuai standar.
Bagi Emmanuel Levinas, wajah adalah panggilan etis yang mendahului hukum. Wajah menuntut tanggung jawab bahkan sebelum penilaian apa pun dilakukan.
Namun dalam pengalaman perempuan hebat ini, sistem struktural negara gagal menangkap panggilan itu.
Ia tidak ditolak sebagai pribadi yang utuh, namun ia ditolak sebagai “ukuran.” Penolakan yang objektif ini, justru menyingkap persoalan fundamental; “negara berhenti berjumpa dengan manusia dan mulai mengelola tubuh.”
Filsuf Prancis ini mengafirmasi bahwa “etika mendahului hukum.” Namun, sekali lagi pengalaman Rosita Aruan terkesan paradoks; aturan mendahului negara.
Negara lebih setia pada “sistem prosedur” daripada pertanyaan moral seperti, apakah standar fisik sungguh-sungguh menentukan kemampuan seseorang untuk mengabdi dan memikul tanggung jawab publik?
Dengan mengikuti kriteria yang ada, negara melepaskan tanggung jawab etisnya. Penolakan terhadap Rosita Aruan dianggap sah karena “sesuai prosedur atau aturan mainnya.”
Padahal, dalam paradigma filosofis Levinas, hukum yang tidak lahir dari perjumpaan etis justru kehilangan maknanya.
Rosita kalah bukan karena tidak mampu, melainkan karena memilih ketaatan prosedural ketimbang keadilan manusiawi.
Kisah Rosita yang gagal menjadi polwan karena “ukuran badan” tidak menunjukan penolakan berbentuk kekerasan fisik.
Tidak ada teriakan, tidak ada hukuman. Namun, Levinas mengingatkan bahwa mengabaikan wajah yang lain adalah bentuk “kekerasan etis.”
Rosita Aruan mengalami pengalaman “tidak cukup” bukan karena kekurangan moral atau kapasitas, tetapi karena negara menutup diri dari tanggung jawab etis.
Ironi terbesar justru hadir di sini, pengakuan justru datang dari negara lain. Di Amerika Serikat, perempuan hebat ini dilihat sebagai manusia yang mampu bertanggung jawab, “bukan sekadar tubuh yang harus sesuai ukuran.”
Tragedi terbesar juga bukan pada kepergian Rosita Aruan, melainkan pada negara yang gagal mengenali warganya sendiri, “gagal melihat wajah sebelum mengukur tubuh.”
Dari pengalaman inspiratif Rosita Aruan seharusnya menggugah refleksi mendalam tentang cara negara “memandang manusia.”
Bagi Levinas, keadilan tidak diukur dari ketepatan prosedur, melainkan dari “keberanian negara untuk bertanggung jawab terhadap manusia konkret yang berjuang, dan berdiri di hadapannya.”
Perjuangan Rosita, sejatinya merupakan notifikasi yang keras bagi negara dalam “perbaikan sistem prosedur yang ada.”
Selama penggaris lebih dipercaya daripada perjumpaan etis, kisah seperti Rosita Aruan akan terus muncul, sah secara administratif, tetapi rapuh secara moral.

