Oleh: Andra Geraldo
Siswa dari Seminari St Yohanes Paulus Il Labuan Bajo
Berbagai kehidupan manusia terus mengalami perkembangan dari generasi ke generasi. Hal ini tidak dapat dielakkan lagi dari realitas kehidupan kita dewasa ini, maka dari itu kita terus mengalir pada waktu yang terus berjalan dengan dinamis, dengan tuntunan melawan arus zaman.
Telah muncul berbagai fenomena dalam kehidupan sosial yang terus mewarnai dinamika kehidupan manusia seiring dengan perkembangan zaman, jika tidak di filter secara bijak dan kritis maka kita pun akan terjebak dalam kerangka dan naluri berpikir yang salah.
Salah satu tema yang sering muncul dalam diskursus publik saat ini adalah kaum LGBT. LGBT adalah singkatan dari Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender.
Kaum LGBT merupakan salah satu realitas kehidupan yang dapat kita rasakan dalam kehidupan sosial kita, tak sedikit orang berpandangan bahwa mereka adalah orang-orang yang tidak normal, karena tindakan mereka melanggar norma moral dan agama.
Berbagai persepsi muncul atas keberadaan mereka dalam kehidupan sosial, orang-orang berpandangan bahwa kaum LGBT merusak relasi dalam kehidupan manusia, baik secara moral dan juga biologis. Pada umunya manusia melakukan hubungan secara heteroseksual, namun kaum LGBT berbeda dengan yang lain.
Berkaca pada hal tersebut membuat mereka menjadi berbeda dari yang lain, maka tak heran orang-orang memperlakukan mereka secara tak adil, karena telah merusak pandangan manusia yang telah muncul dan menjadi budaya.
Begitu banyak orang berpandangan bahwa LGBT adalah sebuah gangguan mental karena mereka berpikir bahwa mereka mempunyai cara berpikir yang lain.
Maka dari itu muncul berbagai diskriminasi yang terjadi dalam kehidupan kaum LGBT yang kini telah menjadi sebuah viktimisasi. Hal itu terjadi ketika orang-orang menormalkan diskriminasi terhadap kaum LGBT.
Berkaca pada realitas yang terjadi dewasa ini, penulis mencoba membuka kerangka berpikir kita untuk sejenak memahami bahwa kaum LGBT juga manusia. Layakkah kaum LGBT dikucilkan, sementara bangsa Indonesia adalah negara demokrasi?
Layakkah mereka diskriminasi, sementara mereka adalah makhluk ciptaan Allah? Jika kita melihat kembali bahwa pada tahun 1990, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mencabut homoseksualitas sebagai sebuah penyakit mental.
Melihat realitas tersebut semestinya kita sadar bahwa homoseksualitas adalah sebuah pilihan layaknya orang-orang pada umumnya yang telah memilih untuk melakukan hubungan secara heteroseksual.
Kita mesti mengubah persepsi kita bahwa kaum LGBT adalah manusia yang mesti diperhatikan layaknya orang-orang pada umumnya. LGBT tidak dapat dihindari lagi, maka kita semestinya menerima mereka sebagai bagian dari hidup kita.
Mereka juga manusia yang mesti diperhatikan baik dalam kehidupan sosial maupun dalam kehidupan beragama.
Indonesia merupakan negara demokrasi, kita berhak untuk memilih jalan hidup kita dan mesti diperlakukan secara adil tanpa harus ada yang dikucilkan.
Demokrasi menjadi tanda bahwa kita memperlakukan semua orang sama dan adil, tanpa harus ada yang terpinggirkan. Kita mesti menerima mereka sebagai bagian dari warga negara, maka mereka juga mempunyai hal yang sama halnya seperti orang-orang pada umumnya.
Mereka bukanlah manusia yang harus kita nomor duakan dalam hidup sosial kita. Mereka telah memilih jalan hidup mereka dan mereka sebenarnya harus diperlakukan secara adil oleh kita semua.
Selain itu pula, kaum LGBT adalah makhluk ciptaan Tuhan. Jika kita berkaca pada Teologi Tubuh, bagaimana Tuhan menciptakan manusia serupa dan segambar dengan-Nya.
Lalu, bagaimana kaum LGBT yang adalah manusia yang serupa dengan Allah diperlakukan secara tidak adil? Semua manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan, maka dari itu kaum LGBT adalah makhluk ciptaan Tuhan, karena mereka juga adalah manusia.
Oleh karena itu, mereka sebenarnya diperlakukan secara adil sama halnya manusia pada umumnya.
Berkaca pada dua realitas di atas, perlu adanya upaya solutif untuk mengubah persepsi yang saat ini tertuju pada kaum LGBT.
Salah satu aktor utama yang dapat menjadi agent of change dan reformation adalah kaum muda. Kaum muda adalah masa depan bangsa, maka dari itu mereka mempunyai peran yang sangat penting untuk menghadapi diskursus publik saat ini.
Kaum muda dapat menjadi agen perubahan untuk mengubah segala persepsi yang telah diberikan kepada kaum LGBT dan menjadi agent reformasi untuk melahirkan pemahaman yang baru bagi masyarakat terhadap kaum LGBT.
Semua hal di atas dapat berjalan dengan lancar jika adanya pendidikan mengenai persepsi terhadap kaum LGBT.
Hal itu dapat dilakukan dengan memulai pendidikan sejak dini terhadap anak-anak tentang bagaimana kaum LGBT juga adalah manusia yang perlu untuk diperhatikan.
Selain itu pula mesti ada dukungan dari masyarakat dan juga pemerintah agar dapat menerima kaum LGBT dalam kehidupan sosial dan agama.
Artinya bahwa pemerintah turut memberikan suara bahwa kaum LGBT juga adalah bagian dari warga negara yang sebenarnya mempunyai hak yang sama, layaknya manusia pada umumnya.
Selain itu pula dalam kehidupan sosial masyarakat, mereka juga mesti diterima, meskipun kita menolak praktiknya, tetapi kita mesti menerima mereka sebagai bagian dari kehidupan kita.
Kiranya melalui tulisan ini memberikan pemahaman yang baru kepada pembaca tentang bagaimana kita memandang kaum LGBT dalam kehidupan kita sebagai manusia yang adalah ciptaan Tuhan dan bagian dari bangsa Indonesia yang adalah negara demokrasi.

