Ruteng, VoxNTT.com – Polres Manggarai menjaring 40 kendaraan pada hari pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga 2026, Selasa, 3 Februari 2026.
Penindakan dilakukan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Manggarai.
“40 kendaraan yang terjaring operasi itu dengan berbagai pelanggaran,” kata Kasi Humas Polres Manggarai AKP Gusti Putu Saba Nugraha kepada VoxNtt.com, Selasa, 3 Februari 2026.
Menurut AKP Gusti, pelanggaran yang ditemukan meliputi lima pengendara tidak menggunakan helm dan lima orang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain itu, polisi memberikan 20 teguran kepada pengendara.
Pelanggaran lain yang terjaring yakni lima kendaraan tidak memasang kaca spion, dua kendaraan tidak memasang lampu sein, serta delapan kendaraan menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan.
Ia menambahkan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 di Polres Manggarai melibatkan 39 personel gabungan.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai IPTU Anggelina Ikun Sally menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Turangga 2026 difokuskan pada penindakan dan pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).
Ia menjelaskan, gangguan Kamseltibcarlantas yang sering terjadi antara lain penggunaan knalpot tidak sesuai standar pabrikan, kendaraan yang dimodifikasi tidak sesuai spesifikasi, penggunaan sirine dan rotator tidak sesuai peruntukan, TNKB yang tidak sesuai aturan, kendaraan pribadi yang dijadikan travel, angkutan barang yang mengangkut orang, kendaraan tidak layak jalan, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm atau berboncengan lebih dari satu orang, serta pengendara di bawah pengaruh alkohol.
“Dengan dilaksanakannya Operasi Keselamatan Turangga ini, diharapkan tercipta budaya tertib berlalu lintas serta meningkatnya kesadaran masyarakat demi keselamatan bersama di jalan raya,” ujarnya.
Operasi Keselamatan Turangga 2026 dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, terhitung sejak 2 Februari hingga 15 Februari 2026.
Penulis: Isno Baco

