Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pekerja PT Sindo Express Kedindi Reo Mogok Kerja, Tuntut Gaji Setara UMR dan Perlindungan BPJS
Regional NTT

Pekerja PT Sindo Express Kedindi Reo Mogok Kerja, Tuntut Gaji Setara UMR dan Perlindungan BPJS

By Redaksi3 Februari 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Lokasi PT Sindo Expres Kedindi Reo (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Para pekerja PT Sindo Express di wilayah Kedindi Reo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, NTT melakukan aksi mogok kerja, Senin, 2 Februari 2026.

Mereka menuntut PT Sindo Express memberi gaji setara Upah Minumum Regional (UMR) dan perlindungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Sebanyak 38 pekerja terdiri dari sopir dan kernet melakukan mogok kerja. Aksi ini merupakan bentuk protes keras terhadap manajemen perusahaan terkait upah yang sangat rendah dan ketiadaan jaminan sosial.

Para pekerja menyatakan tidak akan kembali beroperasi hingga pihak perusahaan memberikan kepastian terkait hak-hak normatif mereka yang selama ini terabaikan.

Menurut XFS, salah satu pekerja, persoalan utama yang memicu kemarahan pekerja adalah nilai upah yang diterima jauh dari standar legal.

Padahal menurut XFS, Pemerintah Provinsi NTT telah menetapkan, Upah Minimum Provinsi (UMP) NTT: Rp2.186.826,- per bulan dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Manggarai.

“Secara umum mengikuti standar UMP karena belum memiliki dewan pengupahan khusus yang menetapkan angka di atas provinsi,” ujarnya.

Melalui keterangan tertulis, para sopir dan kernet di PT Sindo Express melaporkan bahwa pendapatan yang mereka terima setiap bulannya tidak menyentuh angka tersebut, sehingga menyulitkan mereka untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga di tengah inflasi yang terjadi.

Tak hanya soal gaji, para pekerja juga mengeluhkan risiko kerja tinggi di area pelabuhan yang tidak dibarengi dengan perlindungan kesehatan.

Hingga saat ini, 38 pekerja tersebut mengaku belum terdaftar BPJS Kesehatan, sehingga harus menanggung biaya sendiri jika jatuh sakit dan tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan, padahal pekerjaan sebagai sopir dan kernet logistik memiliki risiko kecelakaan kerja yang besar.

“Kami bekerja keras di pelabuhan dan mengantar barang dengan risiko kecelakaan tapi kesejahteraan kami diabaikan. Gaji tidak sampai standar UMP, dan kalau kami celaka saat kerja, tidak ada jaminan perlindungan sama sekali,” ungkap para pekerja melalui keterangan tertulis.

Para karyawan menegaskan, aksi mogok ini akan terus berlanjut sampai ada kesepakatan tertulis dan langkah nyata dari pimpinan PT Sindo Express untuk menyesuaikan gaji sesuai standar UMP NTT serta mendaftarkan seluruh pekerja ke BPJS.

Hingga berita ini diturunkan, VoxNtt.com sudah berupaya untuk melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp, namun pihak manajemen PT Sindo Express belum memberikan keterangan resmi terkait aksi mogok kerja dan tuduhan pelanggaran hak normatif buruh tersebut.

Penulis: Berto Davids

BPJS Manggarai PT Sindo Expres
Previous ArticlePMI Manggarai Gelar Mini Workshop Sinergi Program Pembangunan Daerah
Next Article Hari Pertama Operasi Keselamatan Turangga 2026, Polres Manggarai Jaring 40 Kendaraan

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

Rumah Warga di Cibal Barat Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

5 Maret 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.