Ruteng, VoxNTT.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Daerah (Samsat) Kabupaten Manggarai menetapkan target penerimaan pajak kendaraan bermotor tahun 2026 sebesar Rp69,125 miliar. Target tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tahun 2026 kita beri target pajak 69,125 miliar,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Daerah (Samsat) Kabupaten Manggarai, Lorensius Agung kepada VoxNtt.com, Selasa, 3 Februari 2026.
Lorensius menjelaskan, hingga periode 1 Januari sampai 2 Februari 2026, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor telah mencapai Rp1,137 miliar atau sekitar 1,65 persen.
Penerimaan tersebut berasal dari 69.111 unit kendaraan sebagai objek pajak dan berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Nusa Tenggara Timur di wilayah Kabupaten Manggarai.
“Itu belum termasuk opsen pajak kendaraan yang diterima oleh kabupaten atau langsung ke kas daerah,” jelasnya.
Ia juga memaparkan capaian pada tahun sebelumnya. Pada 2025, UPT Samsat Manggarai dibebani target penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp36,34 miliar.
Namun realisasi yang tercapai hanya Rp25,79 miliar atau sekitar 68,78 persen, dengan jumlah kendaraan bermotor tercatat sebanyak 60.067 unit objek pajak.
Sementara itu, penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor yang masuk ke daerah Kabupaten Manggarai sepanjang 2025 mencapai Rp8,125 miliar.
Selain pajak kendaraan bermotor, UPT Samsat Manggarai juga mencatat penerimaan dari Pajak Air Permukaan (PAP) pada 2025 sebesar Rp88.273.504, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp83.329.345 atau mencapai 105,93 persen.
“Kalau pajak PAP itu melebihi dari target,” tutupnya.
Penulis: Isno Baco

