Ruteng, VoxNTT.com – Forum Kerukunan Antarumat Beragama (FKUB) Kabupaten Manggarai bersama sejumlah lembaga keagamaan dan pemangku kepentingan menggelar dialog bertajuk “Ekologi Iman dan Persaudaraan Semesta” di Aula Maria Asumpta Katedral Ruteng, Rabu, 4 Februari 2026.
Dialog ini diselenggarakan untuk memperingati Hari Persaudaraan Semesta Internasional yang jatuh setiap 4 Februari. Peringatan tersebut terinspirasi dari perjumpaan Paus Fransiskus dan Imam Besar Al-Azhar Ahmed Muh. Ath-Tayyeb pada 4 Februari 2019.
Kegiatan itu merupakan hasil kerja sama FKUB Manggarai dengan Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Keuskupan Ruteng, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Manggarai, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Manggarai, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Manggarai, Walubi/Permabudhi Manggarai, unsur masyarakat adat, Kementerian Agama Kabupaten Manggarai, serta Pemerintah Daerah Manggarai.
Dialog menghadirkan dua pemantik, yakni RD. Dr. Agustinus M. Habur dan I Gede Caya Widiarta. Peserta dialog berasal dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Manggarai, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, utusan umat beragama, perwakilan masyarakat adat, kaum muda lintas agama, perguruan tinggi, pelajar sekolah menengah, keluarga besar FKUB Manggarai, Kementerian Agama, serta Pemerintah Daerah Manggarai.
“Dalam dialog persaudaraan ini, adanya pertukaran pendapat yang mengerucut pada pentingnya iman yang transformatif, mengubah dan menggugah, terbuka dan inklusif,” kata RD. Dr. Agustinus M. Habur dalam keterangan yang diperoleh VoxNtt.com, Jumat, 6 Februari 2026.
Ia menekankan, beragama perlu memperlihatkan konkretisasi nilai iman dalam menjawab berbagai persoalan sosial dan kemanusiaan.
Dialog tersebut ditutup dengan pembacaan Deklarasi Persaudaraan Semesta oleh delapan orang perwakilan peserta.
Deklarasi itu memuat delapan komitmen bersama, antara lain pengakuan terhadap martabat setiap manusia tanpa diskriminasi, penolakan terhadap kekerasan dan ujaran kebencian atas nama agama, penguatan kerukunan antarumat beragama, penghormatan terhadap adat dan budaya Manggarai, pengembangan dialog lintas iman, perlindungan terhadap kelompok rentan, kepedulian terhadap kelestarian alam Manggarai, serta pewarisan nilai toleransi dan cinta damai kepada generasi muda.
Anggota FKUB Manggarai sekaligus Ketua Komisi Hubungan Antaragama Keuskupan Ruteng, RD. Dr. Hiro Bandur mengatakan, deklarasi tersebut merupakan adaptasi dari Dokumen Abu Dhabi yang semula memuat 12 poin kesepakatan tentang persaudaraan semesta.
“Ke-8 butir deklarasi persaudaraan yang ditandatangani ini merupakan bentuk komitmen moral masyarakat Manggarai untuk tetap menjaga dan menghidupkan persaudaraan semesta,” kata Hiro Bandur.
Penulis: Isno Baco

