Ruteng, VoxNTT.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Aven Mbejak menyoroti keterlambatan sekaligus kualitas proyek jalan aspal ruas Kedindi–Kajong senilai Rp5 miliar. Proyek yang belum rampung itu dilaporkan sudah mengalami kerusakan di sejumlah titik.
Proyek lapisan penetrasi (lapen) tersebut menghubungkan Desa Kedindi, Kecamatan Reok, dengan Kajong, Kecamatan Reok Barat. Kondisi jalan dinilai memprihatinkan karena kerusakan muncul saat pekerjaan masih berlangsung.
Aven, anggota DPRD dari daerah pemilihan IV yang meliputi Kecamatan Reok, Reok Barat, Cibal, dan Cibal Barat, meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai meningkatkan pengawasan terhadap proyek tersebut.
“Kondisinya sangat mengkhawatirkan. Padahal pekerjaan belum selesai, tetapi di sejumlah lokasi sudah terlihat kerusakan. Masyarakat setempat mengirimkan foto-foto kerusakan jalan kepada saya,” kata Aven kepada VoxNtt.com, Selasa, 10 Februari 2026.
Jalan Kedindi–Kajong merupakan ruas milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, namun dibiayai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Manggarai Tahun Anggaran 2025. Saat ini proyek tersebut berstatus Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP).
Aven menilai penetapan status KDP oleh Dinas PUPR Manggarai sudah tepat. Ia mengaku telah turun langsung meninjau lokasi proyek sebanyak tiga kali sejak pekerjaan dimulai.
“Sejak awal pengerjaan memang terlihat lambat, ditambah kondisi cuaca yang tidak mendukung. Saya tidak tahu bagaimana kinerja perusahaan pelaksana sebenarnya,” ujarnya.
Ia berharap pembangunan infrastruktur jalan tersebut dapat memberikan manfaat optimal dan memiliki daya tahan yang baik bagi masyarakat Reok dan Reok Barat, mengingat peran penting akses jalan dalam menunjang aktivitas ekonomi dan sosial warga.
Sementara itu, Jimmy, kontraktor dari CV Dwi Satria selaku pelaksana proyek, menyatakan masa kontrak awal pekerjaan telah berakhir pada 25 Desember 2025.
Pihaknya mendapat perpanjangan waktu selama 50 hari kerja dari Dinas PUPR Manggarai hingga pertengahan Februari 2026.
“Perpanjangan waktu 50 hari berakhir pertengahan bulan ini. Kami menargetkan penyelesaian pada Sabtu lalu,” jelas Jimmy.
Namun, berdasarkan hasil konfirmasi di lapangan, target penyelesaian tersebut mengalami perubahan.
Saat ini proyek jalan Kedindi–Kajong berada dalam pengawasan ketat Dinas PUPR Manggarai dan akan menjadi sampel pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memastikan kualitas pekerjaan sekaligus akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Penulis: Isno Baco

