Ruteng, VoxNTT.com – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng mendatangi Bawaslu Kabupaten Manggarai, Jumat, 13 Februari 2026.
Mereka datang berdialog untuk memperkuat komitmen demokrasi lokal, terutama persoalan mendasar krisis literasi politik, praktik politik uang, dan lemahnya pendataan pemilih disabilitas.
Dalam kesempatan itu, Ketua Presidum PMKRI Cabang Ruteng, Margareta Kartika menyentil tentang literasi politik yang minim. Kemudian, maraknya praktik politik uang, bahkan terjadi di lingkungan mahasiswa sendiri.
Fenomena ini, menurut Kartika, memunculkan paradoks kampus. Kampus yang seharusnya menjadi ruang rasionalitas dan etika publik, tetapi justru tak kebal dari pragmatisme politik.
“Money politic yang merasuki ruang akademik menunjukkan bahwa apatisme tidak selalu berarti diam ia bisa tampil sebagai keterlibatan tanpa kesadaran kritis,” katanya.
Persoalan lain yang diangkatnya soal apatisme mahasiswa, yang bukan hanya soal tidak memilih, tetapi juga tidak peduli pada kualitas pilihan.
Menurut Kartika, demokrasi direduksi menjadi transaksi, bukan deliberasi. Jika dibiarkan, generasi terdidik justru akan mewariskan demokrasi prosedural tanpa integritas.
Selain itu, PMKRI menemukan disabilitas yang belum terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Dalam negara demokratis, hak pilih bukan hadiah, melainkan hak konstitusional,” ujar Kartika.
Ketika ada warga disabilitas yang terlewat dari pendataan, persoalannya bukan sekadar administratif melainkan etis.
Kartika bilang, demokrasi diuji bukan dari seberapa besar mayoritas terlayani, tetapi dari seberapa serius negara menjamin hak kelompok rentan.
“Demokrasi inklusif menuntut pengakuan atas martabat setiap warga. Jika satu suara saja diabaikan, maka prinsip kesetaraan telah retak,” pungkasnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Fortunatus H. Manah berkata, silaturahmi antara PMKRI Cabang Ruteng dan Bawaslu Manggarai bukan hanya agenda organisasi, tetapi simbol perlawanan terhadap apatisme politik.
Menurut Alfan, demokrasi tidak tumbuh dalam keheningan, melainkan dalam dialog, kritik, dan keberanian moral.
Di tengah kecenderungan generasi muda yang semakin menjauh dari politik, langkah PMKRI Ruteng dinilainya menjadi pesan penting mahasiswa tidak boleh menjadi penonton sejarah. Mahasiswa harus menjadi subjek yang berpikir, mengawasi, dan bertindak.
“Demokrasi yang bersih, inklusif, transparan, dan berintegritas bukanlah hasil otomatis dari pemilu,” ujar Alfan.
“Ia adalah hasil dari kesadaran kolektif yang terus diperjuangkan bahkan dimulai dari sebuah ruang pertemuan sederhana di Ruteng.”
Ia juga mengakui keterbatasan jangkauan lembaganya.
Di titik ini, demokrasi dipahami bukan sebagai sistem yang sempurna, melainkan sebagai proyek bersama yang selalu membutuhkan koreksi dan partisipasi.
“Pertemuan ini menjadi ruang refleksi bersama bahwa demokrasi di Manggarai tidak cukup dijaga oleh regulasi dan lembaga formal,” kata Alfan.
“Ia membutuhkan kesadaran kritis mahasiswa, pengawasan partisipatif masyarakat, serta komitmen etis penyelenggara.”
Senada, Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai, Yohanes Manasye menegaskan, penyelenggara pemilu tidak bisa berjalan tanpa partisipasi aktif masyarakat, terutama mahasiswa.
John bilang, demokrasi kekuasaan rakyat bukanlah slogan, melainkan kerja kolektif.
“Jika rakyat pasif, maka demokrasi kehilangan daya kritisnya. Jika mahasiswa yang secara historis menjadi motor perubahan memilih apatis, maka ruang publik akan dikuasai oleh kepentingan pragmatis,” katanya.
Penulis: Isno Baco

