Mbay, VoxNTT.com – Karlolina Mila, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Sumba, menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh Anyo Sumbiasi, warga Kelurahan Towak, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.
Anyo sendiri merupakan lulusan Sekolah Tinggi Filsafat Katolik Ledalero dengan gelar S.Fil. Sebelum menghilang, Anyo kerap mengaku sebagai wartawan dan aktif membuat tulisan untuk memojokkan pihak-pihak yang mengeritik perilaku nakal oknum anggota polisi di Polres Nagekeo.
Ia juga aktif menulis hal – hal baik tentang AKP Serfolus Tegu, Mantan Kabag OPS Polres Nagekeo yang telah dimutasi.
Di Nagekeo, AKP Tegu diduga terlibat dalam banyak skandal kejahatan termasuk kasus prostitusi terselubung Cokelat Cafe hingga menewaskan anggota polisi dan seorang wanita yang tengah hamil 6 bulan.
Meski ia dihadapi pada sejumlah deretan kejahatan, AKP Serfolus Tegu justru hanya dimutasi ke Polres Ngada karena terbukti mengintimidasi mahasiswa asal Nagekeo, Narsinda Tursa.
Kini nama AKP Serfolus Tegu kembali diseret dalam pusaran kasus penipuan seorang ASN asal Sumba, Carolina Mila hingga mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Dalam keterangan kepada VoxNtt.com pada 20 Maret 2026, Carolina mengaku bahwa Anyo telah berkomplot dengan AKP Serfolus Tegu dengan mengaku bahwa keduanya sedang terlibat masalah utang piutang.
“Anyo bilang kalau dia tidak segera kembalikan uangnya Pak Tegu, maka Pak Tegu akan segera tangkap dia,” ujar Carolina.
Dugaan kasus penipuan yang menyeret nama Anyo Sumbiasi ini tergolong langka dan sistematis. Selain menyeret nama AKP Serfolus Tegu, Anyo juga mencatut nama Tuhan untuk meyakinkan Carolina.
Anyo merupakan mantan pegawai Koperasi Pintu Air yang dipecat karena menggelapkan dana nasabah. Ia mencatut nama Tuhan untuk mengelabui Carolina dengan menyebut bahwa Carolina adalah orang yang dipilih Tuhan untuk menolong masalah keuangannya melalui perantaraan Roh Kudus dalam sebuah doa novena.
Karenanya, Carolina mulai menggadaikan SK PNS dan meminjam dipihak lain dengan bunga 15 persen. Jika ditotal antara bunga dan pokok pinjaman, Carolina kini harus menanggung beban utang senilai Rp270 juta.
Karlolina, yang akrab disapa Kori, kepada wartawan menuturkan bahwa perkenalannya dengan Anyo bermula dari grup WhatsApp alumni SMA di Sumba Barat Daya. Keduanya diketahui berasal dari sekolah yang sama.
“Awalnya dia hubungi saya secara pribadi, lalu mulai curhat soal utang piutang yang katanya melibatkan seorang mantan Kabag Ops Polres Nagekeo,” ungkap Kori.
Dalam percakapan tersebut, Anyo mengaku tengah terlilit utang dan terancam akan ditangkap jika tidak segera melunasi kewajibannya.
“Kalau saya tidak bantu dia, Pak Tegu akan tangkap saya,” ujar Kori menirukan pernyataan Anyo saat itu.
Tergerak oleh rasa iba, sejak Juli 2025, Kori yang merupakan PNS di Puskesmas Wawewa Barat itu mulai melakukan beberapa kali transaksi dengan mentransfer sejumlah uang kepada Anyo dengan total mencapai ratusan juta rupiah.
Namun, setelah menerima uang, Anyo justru menghilang dan memutus komunikasi. Merasa ditipu, Kori akhirnya mendatangi Kabupaten Nagekeo pada awal Februari 2026 untuk mencari pelaku.
Upaya tersebut membuahkan hasil setelah Lurah Towak membantu mempertemukan keduanya. Dalam pertemuan itu, Anyo telah menandatangani surat pernyataan dengan komitmen agar bisa mengembalikan seluruh uang milik Kori dengan cara mencicil.
Kepada korban, Anyo mengaku bekerja sebagai pegawai di bank kapital dengan gaji dan tunjangan yang lumayan besar.
Namun belakangan, Kori mulai menduga bahwa pengakuan tersebut hanyalah modus kejahatan. Ia pun kini mendesak agar Anyo segera memberikan jaminan aset sebagai bentuk tanggung jawab.
“Saya hanya minta dia punya itikad baik, kalau bisa ada jaminan supaya uang itu bisa kembali. Ini untuk biaya sekolah anak-anak saya,” tegas Kori
Sementara itu, keberadaan Anyo Sumbiasi hingga kini masih misterius. Seorang warga Dan ga Au juga sedang mencari Anyo atas tuduhan penggelapan sepeda motor.
Penulis: Patrianus Meo Djawa

