Kupang, Vox NTT – Muhamad Ansor, anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) menanggapi dengan tegas tudingan yang menyebutkan dirinya terlibat dalam kasus Plt. Kepala SMK Negeri 2 Kota Kupang.
Ansor merasa geram namanya diseret dalam polemik tersebut, yang memicu klarifikasinya dalam rapat bersama Komisi V DPRD NTT pada Selasa, 11 Februari 2025.
Saat rapat dengar pendapat (RDP) yang dihadiri oleh Komite, Plt. Kepala SMKN 2, serta Dinas Pendidikan NTT, Ansor mengungkapkan bahwa dirinya adalah pihak yang mengusulkan pelaksanaan RDP tersebut.
“Saya yang usul agar RDP ini dilaksanakan, dengan mengundang Kadis Dikbud, Plt Kepsek, dan Ketua Komite Sekolah,” kata Ansor, yang adalah Anggota Fraksi Golkar seusai rapat.
Ansor meluruskan tudingan yang menyebutkan dirinya melindungi Plt Kepala Sekolah SMKN 2.
Ia menegaskan, meskipun Plt. Kepala Sekolah tersebut berasal dari Alor dan beragama sama dengan dirinya, tidak ada kaitannya dengan hubungan pribadi atau dukungan politik.
“Plt Kepsek ini bukan tim sukses saya. Saya sangat profesional dalam berpolitik dan tidak memandang latar belakang seseorang,” tegas dan Anggota Komisi V DPRD NTT itu.
Dalam rapat tersebut, permasalahan terkait polemik antara komite sekolah dan kepala sekolah, serta pengangkatan 19 guru honorer, juga dibahas.
Komisi V DPRD NTT pun merekomendasikan sejumlah tindakan yang harus segera dilaksanakan. Rekomendasi tersebut dibacakan oleh Ketua Komisi V DPRD NTT, Muhamad Sipriyadin Pua Rake.
Beberapa poin rekomendasi yang disampaikan antara lain: Pertama, Pelaporan Pengelolaan Dana Sekolah – Semua pengelolaan dana dan anggaran yang berasal dari komite sekolah harus dilaporkan secara menyeluruh.
Kedua, Klarifikasi dan Pemulihan Nama Baik – Klarifikasi harus dilakukan terkait isu-isu yang sudah mencuat di media massa dan media sosial.
Ketiga, emecatan Guru Honorer – Komisi V merekomendasikan agar sebanyak 19 guru honorer yang baru diangkat untuk diberhentikan.
“Saya minta klarifikasi dari Komite, Dinas PK, dan Kepala Sekolah,” kata Muhamad.
Keempat, Evaluasi Plt Kepala Sekolah – Kepala Dinas Pendidikan (Dinas PK) diminta untuk mengevaluasi kinerja Plt Kepala Sekolah SMK N 2 Kota Kupang dan segera mencari pengganti.
Kelima, Rapat Koordinasi Komite Sekolah – Komite Sekolah diminta segera melakukan rapat koordinasi, dan jika diperlukan, melibatkan Dinas Pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan NTT, Ambros Kodo, yang hadir dalam rapat tersebut, menjelaskan, pihaknya akan mengikuti rekomendasi yang telah disampaikan oleh Komisi V DPRD NTT.
“Kami akan segera melakukan evaluasi terhadap Plt. Kepala SMKN 2 Kota Kupang sesuai dengan rekomendasi yang diberikan,” ujarnya.
Penulis: Ronis Natom