Labuan Bajo, Vox NTT-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia mengajak masyarakat Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) untuk peka terhadap persoalan sampah yang ada di pantai dan laut.
Hal itu disampaikan Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Balok Budiyanto saat sambutan pada apel gerakan Bersih Pantai dan Laut, Jumat (29/9/2017) di lapangan Kampung Ujung, Labuan Bajo.
KKP bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar melaksanakan kegiatan bersih pantai dan laut dengan peserta dari sejumlah instansi lingkup Pemkab Mabar, LSM pegiat sampah, komunitas peduli kebersihan di Labuan Bajo dan masyarakat Kelurahan Labuan Bajo.
Gerakan bersih pantai dan laut itu bertujuan untuk mengembangkan rasa memiliki dan kepedulian untuk menjaga kelestarian laut serta menumbuhkan kecintaan pada budaya bahari sebagai jati diri bangsa Maritim.
Pada acara tersebut KKP menyerahkan secara simbolis bantuan alat pengelolahan sampah plastik kepada Pemkab Mabar yang diterima oleh Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula.
Balok Budiyanto mengatakan isu pencemaran sampah di Labuan Bajo perlu menjadi perhatian bersama masyarakat dan Pemkab Mabar.
Hal itu sangat berdampak pada terhadap pengembangan industry pariwisata di Labuan Bajo dimana Pulau Komodo saat ini sebagai ikon pariwisata dunia.
Menurutnya, pencemaran yang terjadi di Labuan Bajo sebagian besar disebabkan oleh prilaku manusia yang kurang peduli dengan membuang sampah dan limbah tidak pada tempatnya. Bahkan, ada fenoemena menganggap laut sebagai keranjang sampah sehingga menyebabkan beban pencemaran di perairan Labuan Bajo kian hari kian parah.
“Mulai dari lingkungan masing-masing agar membuang sampah pada tempatnya dan masyarakat Labuan Bajo harus peduli dengan persoalan sampah ini,’’ tegas Balok.
Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula pada kesempatan itu mengaku persoalan sampah di perairan Labuan Bajo saat ini menjadi masalah serius yang harus segera ditangani.
Dirinya meminta Pol PP agar tegas menyampaikan kepada masyararakat yang tinggal di seputar pantai agar tetap menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah pada tempat.
“Perda tentang sampah itu sudah ada, saya tegaskan kepada Pol PP agar bertindak tegas kepada masyarakat yang tinggal dekat pantai yang membuang sampah di pantai dan laut,’’ tegas Gusti Dula.
Dia juga mengucap terima kasih kepada relawan peduli sampah Labuan Bajo (LPK2L) yang selama ini serius mengurus sampah di wilayah pantai dan laut Labuan Bajo.
Kekuarangan Peralatan Kebersihan
Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula mengaku yang menjadi kendala mengatasi persoalan sampah di Labuan Bajo yakni keterbatasan peralatan kebersihan.
Kendaraan yang dimaksud Dula adalah kendaraan pengangkut sampah yang terbatas. Selain itu, tenaga kerja dari Pemkab Mabar yang mengurus sampah juga sangat terbatas.
Tahun 2018 kata dia, pihaknya mendapat bantuan dari Kementerian Lingkungan hidup sebesar Rp 20 miliar untuk pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Dengan bantuan tersebut nantinya dapat meminimalisir masalah sampah di Labuan Bajo.
“TPA terus kita benahi dengan harapan sampah dapat langsung diantar ke TPA nantinya,’’ katanya. (Gerasimos Satria/VoN).