Oleh: Ben Senang Galus
Pakar pendidikan H.G. Wells, mengatakan, “semakin tumpulnya etika sosial masyarakat karena semakin suburnya praktik anomali dalam sistem pendidikan sebagai salah satu sebab kemungkinan”.
Demikian hipotesis Wells dalam laporan hasil penelitian dengan judul “ The Catastrope of Education” pada beberapa negara berkembang termasuk Indonesia.
Penelitian H.G. Wells didorong atas dasar gejala ketidakberesan sistem sosial, sistem pemerintahan, pendidikan pada negara berkembang.
Kalau saja H.G. Wells itu benar, maka sia-sialah guru-guru atau dosen-dosen kita mengajar anak-anak kita, karena toh pada akhirnya pendidikan menghasilkan manusia mentalitas korup, tidak jujur, suka rampok.
Bahkan gejala ini sudah menjalar sampai kepada lembaga agama yang diyakini mempunyai kekuatan moral menolak segala bentuk anomali dalam masyarakat, namun pada saat tertentu mengalami degradasi.
Dari asumsi H.G. Wells, kita dapat menggugat dengan satu kalimat saja, “What’s Wrong Indonesia Class Room“.
Mestinya sekolah/kampus adalah tempat dimana anak-anak menemukan kegembiraan dan kebahagiannya. Di sana anak-anak belajar tentang kejujuran, belajar tentang etika dan moral, belajar menjadi dirinya.
Di sana anak-anak memperoleh perlindungan dari ancaman-ancaman, di sana mereka belajar tentang demokrasi. Pokoknya sekolah adalah tempat memanusiakan manusia merdeka.
Namun dalam praktik justru sebaliknya. Di sekolah anak-anak menjadi muram, sedih, takut menghadapi guru.
Di sekolah anak-anak kehilangan kegembiraan dan terasing dari sesama teman. Mereka kehilangan kesempatan untuk menjadi anak-anak yang hidupnya diwarnai dengan bermain.
Di sekolah juga anak-anak sudah mulai resah, tak tahu nasib apa yang bakal menimpanya di masa depan.
Prof. Kurt Singer, dalam bukunya “Jika Sekolah membuat Sakit”, 2000, membeberkan panjang lebar gejala anomali pendidikan.
Menurut Singer sekolah bukan lagi tempat yang nyaman bagi anak-anak. Sistem pendidikan sekolah mau tak mau menjadikan guru sebagai agen yang mengawasi, menindas dan merendahkan martabat para siswa/mahasiswa.
Sekolah menjadi tempat praktik kekerasan, tempat pencabulan, pelecehan seksual, bullying. Sekolah menjadi lingkungan penuh sensor yang mematikan bakat dan gairah anak untuk belajar.
Pekerjaan dan kewajiban sekolah menjadi diktator yang memusnahkan kemampuan anak untuk belajar menjadi dirinya. Sekolah/kampus bukan lagi tempat untuk belajar melainkan tempat untuk mengadili dan merasa diadili.
Kurt Singer menyebut pendidikan sekolah kita yang mengakibatkan kegelisahan dan ketakutan itu, sebagai Schwarzer Paedagogic (pedagogi hitam).
Gejala anomali dalam pendidikan, setidak-tidaknya ada empat faktor sebagai sebab. Pertama, semakin banyak guru berperan sebagai komandan lapangan tempur, yang tidak mengenal kata maaf.
Kedua, sistem sekolah lebih mendekati model pendidikan penjara, anak-anak tidak pernah diajar tentang kebebasan berpikir, bergaul dan memiliki perasaan sosial dengan temannya. Sistem sekolah sengaja mengkotak-kotakkan anak yang bodoh dan yang pintar (pertimbangan kaya dan miskin).
Ketiga, guru atau dosen benyak mengambil jalan pintas dalam hal jual beli nilai atau mengajar/membimbing siswa/mahasiswa asal-asalan, sehingga siswa/mahasiswa kita tidak lebih sebagai “ tahu sepotong-sepotong mengenai sepotong-sepotong”.
Keempat, sekolah bukan lagi tempat pendidikan tapi tempat menentukan nasib masa depan anak, artinya sekolah tidak lebih sebagai untuk mendapatkan angka ( 1-10). Dengan demikian fungsi sekolah sebagai wahana untuk hidup semakin jauh panggang dari api.
Hal ini semua tidak dapat tidak karena sistem pendidikan kita bersifat kodian atau belum tuntas, artinya masih kurang memberi perhatian kepada pengembangan individualitas yang mandiri.
Hampir seluruh kegiatan di sekolah atau kampus belum banyak usaha nyata untuk menumbuhkan minat siswa/mahasiswa untuk cinta kepada kerja dan kerja keras.
Kebudayaan Babu
Mentalitas jalan pintas rupanya sejalan dengan budaya bangsa kita, budaya trobosan, budaya menjilat pimpinan, budaya mediokritas.
Di kalangan siswa/mahasiswa budaya ini cukup tumbuh subur, seperti budaya menyontek, budaya plagiat, penelitian fiktif, budaya malas berpikir, budaya malas berdiskusi, budaya malas menulis.
Oleh karena itu sekolah/kampus sejak dini perlu diajarkan bekerja keras dan jujur menurut kesanggupannya dan dijauhkan dari kebudayaan babu (babysiting culture). Sebab menumbuhkan warisan kerja keras dan jujur akan sulit tumbuh dalam kebudayaan babu.
Pemikiran ini berawal dari suatu sintesa bahwa pada akhirnya pendidikan itu tidak akan bermanfaat apabila menghasilkan “babysiting culture”.
Visi pendidikan masa depan harus jelas dan setidak-tidaknya tetap menghasilkan manusia apa yang disebut “ theologicalsynergism”. Artinya, pendidikan tidak menghasilkan manusia robot tanpa Tuhan, pendidikan tetap menghasilkan manusia mengakui adanya kekuatan illahi yang mengatur kekuatan jagat raya, yang berarti pula pengakuan terhadap keterbatasan iptek (keserasihan antarrasio dan alam semesta, antarmanusia dan tuhan, mengharmoniskan moral dan teknologi).
Dengan demikian pendidikan kita tidak hanya mengurus bagaimana supaya manusia jadi pintar, tetapi lebih menampilkan sosok yang humanis.
Otonomi pendidikan sebagai jawaban atas inequty dan inequality atas sistem pendidikan. Di satu sisi otonomi pendidikan bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Ini berarti pemberdayaan sekolah sebagai masyarakat belajar (learning society) harus lebih dioptimalkan.
Jika otonomi pendidikan sudah berjalan dengan baik, maka kemungkinan gejala anomali atau Schwarzer Paedagogi dalam praktik pendidikan akan semakin tereduksi, karena adanya kontrol yang sangat ketat dari masyarakat ataupun pemerintah.
Tugas pendidikan setidaknya mengembalikan kepercayaan masyarakat yang sudah lama hilang dan tetap mempertahankan fungsinya sebagai garda depan pengajaran nilai, kejujuran, moral, etika sosial, sehingga terwujudlan manusia Indonesia yang bermoral tinggi, tanggungjawab, dan suka bekerja keras.
Keterlibatan masyarakat sebagai mitra sekolah akan sangat membantu perbaikan manajemen sekolah. Dan seluruh kegiatan pendidikan masa depan harus mengakomodir persoalan substansi yakni basic competency, yakni kombinasi antara academic competency dengan moral competency.
Pada tingkat yang lebih tinggi kepala sekolah sebagai pilar kemajuan sekolah berperan menjadikan sekolah sebagai “ learning organization” yang senantiasa respons terhadap perubahan yang terjadi pada tingkat makro.
Dalam banyak hal keberhasilan pendidikan diukur sampai seberapa jauh pendidikan menunjang tingginya moral suatu bangsa serta pertumbuhan ekonomi suatu bangsa.
Oleh karena itu cukup beralasan jika Gestener, dalam Tilaar, mengatakan bahwa, permasalahan yang dihadapi lembaga pendidikan bukannya tidak adanya kemajuan yang dicapai, tetapi kemajuan tersebut belum dapat mengimbangi perubahan atau kemajuan di bidang lain.
Sebagai learning organization, sekolah dituntut mampu merumuskan tujuan atau program secara terukur. Keterukuran dalam penentuan program merupakan pedoman bagi guru dan kepala sekolah sendiri menjalankan fungsi dan alokasi dana.
Realokasi dana dapat dilakukan dalam keadaan contingency, tetapi masih dalam batas pencapaian tujuan sekolah tidak akan terjadi kerugian ganda, yakni hilangnya energi yang terbuang percuma, hilangnya investasi yang semakin sulit dan langka, rasa ketidakpuasan karena jarak besar antarharapan dan hasil yang dicapai.
Reinventing Pendidikan
Mendekonstruksikan kembali makna pendidikan sebagai “usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan dan pengajaran” harus dilakukan.
Dalam semangat meraih masa depan, pendidikan tidak boleh lagi terpasung dalam kegiatan pengajaran dan orientasi waktu sekarang semata.
Tanpa kegiatan bimbingan dan latihan berorientasi ke depan, pendidikan justru kehilangan makna dan jati diri sebagai penyedia layanan belajar yang luwes dan responsif terhadap kebutuhan individu, masyarakat dan pembangunan nasional.
Alhasil, rancangan bangun program pendidikan harus menyertakan bimbingan dan latihan kewirausahaan, bukan sekadar sebagai bumbu untuk pengajaran akademik, melainkan sebagai bagian dari menu utamanya.
Paling tidak, filosofi dasar, lingkungan belajar, pola ganjaran, dan pola kepemimpinan pendidikan harus dirancang ulang agar konduktif bagi tumbuh kembang motivasi berprestasi dan semangat kewirusahaan di kalangan peserta didik.
Secara umum pemahaman kita tentang pendidikan belum berhasil mengubah persepsi dan pola pikir para pelaku pendidikan. Semula sangat kuat adanya kecenderungan anggapan bahwa dunia pendidikan dan dunia kerja merupakan dua hal yang berbeda, dimana keduanya berjalan pada jalurnya masing-masing dengan didasari perspektif yang berbeda.
Dunia pendidikan cenderung berpikir dari segi kepentingan pendidikan, sebaliknya dunia kerja cenderung berpikir dari segi kepentingan ekonomi.
Saat ini wawasan dan pola pikir kalangan pembina dan pelaku pendidikan, mulai dari pusat hingga tingkat pelaksana, cenderung beranggapan bahwa pendidikan merupakan bagian terpadu dari pengembangan sumber daya manusia dan tidak ada lagi kesan melaksanakan “ pendidikan demi pendidikan”.
Mereka tidak lagi merasa “paling berhak, paling tahu, dan paling bisa” melaksanakan pendidikan. Sudah tumbuh kemauan dan keberanian membuka diri bahkan mengundang dunia usaha dan industri untuk ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pendidikan.
Sulit dibayangkan, bangsa primitif menjadi beradab dan bisa bersaing dengan bangsa lain jika tidak tanpa melalui pendidikan yang bermutu.
Oleh sebab itu pengelolaan pendidikan ke depan adalah perlunya reinventing pendidikan, yakni: 1) menempatkan peserta didik menjadi subyek dari agen perubahan untuk membebaskan dirinya dari isolasi peradaban dan pragmatisme intelektual.
2) Meletakkan kerangka konspetual pendidikan etis berbudaya Indonesia pada porsi yang lebih sehingga proses enkulturasi pendidikan bisa menemukan kembali wajah pendidikan kita yang berkebudayan Indonesia.
Jangkauan jangka panjang yang kita harapkan adalah dari penyadaran menjadi pembebasan, dan dari pembebasan menuju humanisasi, baik personal maupun sosial, sehingga ia bisa melihat teman atau orang lain sebagai bagian dari ciptaan tuhan, bukan dianggap sebagai makluk kafir.
Dengan reinventing pendidikan mengantarkan manusia peserta didik bukan saja menjadi manusia yang pintar dan syarat dengan ilmu pengetahuan, tapi lebih dari itu menjadikan manusia peserta didik lebih humanis.
Artinya pendidikan kita melahirkan kembali manusia peserta didik apa yang disebut “ humansynergism”.
*) Ben Senang Galus, penulis buku ” Postmodernisme dan Sketsa Hibriditas”, tinggal di Yogyakarta