Ende, Vox NTT-Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Ende, Herman Yosep Wadhi, telah menyetujui usulan anggota banggar mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1 Miliar untuk Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Usulan itu untuk kepentingan rehabilitasi drainase, pemeliharaan dan pembersihan sampah dalam kota.
Anggota DPRD Ende, Yulius Cesar Nonga, mengatakan, kota Ende nampak buruk selama musim hujan. Selain air meluap ke badan jalan, sampah juga menjadi masalah yang paling vital.
Untuk mengatasi itu, kata dia, mesti ditunjang dengan anggaran yang cukup agar petugas atau dinas terkait dapat melakukan rehabilitasi, perawatan drainase hingga pembersihan sampah.
“Ini menjawab berbagai masalah dan sebagai solusi jangka pendek terkait masalah banjir dan sampah dalam kota. Di beberapa titik dalam kota khusus jalan Ahmad Yani, Gatot Subroto, Ippi, Boanawa, Melati dan Anggrek dan beberpa titik lain terjadi genangan yang sudah tidak normal lagi,”ucap Yulius kepada wartawan di Kantor DPRD Ende, Rabu (28/11/2018).
Dengan anggaran itu, ia juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan rancangan master plan terhadap drainase dalam kota.
“Anggaran 1 Miliar bisa digunakan untuk merancang master plan. Tetapi presentasi anggaran itu mesti diperuntukan sedimentasi drainase dalam kota,” ucap dia.
Perda Inisiatif
Terkait sampah dalam kota, Sekda Ende, dr. Agustinus Ngasu, mengusulkan agar DPR dapat membuat perda inisiatif dalam penanganan sampah. Bahwa, setiap orang yang membuang sampah sembarangan harus dikenakan sanksi atau denda.
Usulan Sekda mengingat banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Untuk itu perlu ada aturan untuk menertibkan perilaku semacam itu.
“Ya, tanya ke DPR. Bisa tidak buat perda inisiatif tentang membuang sampah sembarangan. Ya, termasuk membuang puntung rokok tidak pada tempatnya,”kata Sekda Gusty, Rabu siang.
Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba