Labuan Bajo, Vox NTT- Sejumlah binatang rusa ditangkap bebas oleh orang tak dikenal di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), NTT.
Dilaporkan Detik.com, Sabtu, 29 Desember 2018, Polisi dari Polsek Sape menangkap seorang pemburu rusa di Pulau Komodo.
Menurut Polisi, rusa hasil buruan itu dibawa ke Sape. Pelaku berburu rusa dengan menggunakan senjata laras panjang.
Polsek Sape akhirnya membekuk pelaku di pinggir Pantai So Toro Wamba, Desa Poja, Sape.
Polisi kemudian mengamankan seorang pelaku dan menyita sejumlah barang bukti, yakni 2 buah senjata api rakitan laras panjang, 8 butir amunisi, 9 ekor rusa mati, 1 kepala kerbau, dan satu unit kapal boat kayu.
Ketua DPC PKB Mabar, Sirilus Ladur menduga pelaku penangkapan rusa dan kerbau tersebut sengaja dibiarkan oleh pengelola TNK dan Polisi Kehutanan (Polhut).
“Itu kan kejadian tiap tahun, penembakan rusa dan kerbau di Pulau Komodo. Dugaan besarnya ialah pihak dari TNK atau Polhut itu membiarkan orang dari NTB untuk melakukan perburuan di situ (TNK),” ujar Ladur menghubungi VoxNtt.com, Senin (31/12/2018).
Ia mempertanyakan pengawasan pengelola TNK dan Polhut saat oknum yang tidak bertanggung jawab menangkap ratusan ekor rusa di Pulau Komodo.
Parahnya, lanjut Ladur, Polhut lebih memilih menangkap nelayan yang menangkap ikan di kawasan TNK ketimbang para pemburu rusa.
“Dugaan saya ada jaringan oknum tertentu yang membuka akses menangkap rusa di Pulau Komodo,” tegasnya.
Menurut dia, kasus penangkapan rusa di Pulau Komodo merupakan bukti kelalaian dari pengelola TNK dan Polhut.
Sebab itu, ia berharap ke depan pengelola TNK dan Polhut agar melakukan pengawasan lebih ketat lagi agar tidak ada penangkapan binatang di Pulau Komodo.
Sementara itu hingga berita ini dirilis, pihak pengelola TNK dan Polhut belum berhasil dikonfirmasi.
Penulis: Ardy Abba