Labuan Bajo,VoxNtt.com-Keluarga korban penganiayaan, Yohan Nggeo di Labuan Bajo mengeluhkan sikap kepolisisan resort (Polres) Manggarai Barat (Mabar) yang terkesan mendiamkan kasus penganiayaan yang menimpa Ferdinandus Tengko (FT).
Sebelumnya pada Sabtu (10/12/2016), terjadi peristiwa penganiayaan yang dilakukan Barnabas (pelaku), warga kampung Cowang Dereng, Kecamatan Komodo, Mabar terhadap Ferdinandus Tengko yang merupakan tetangga rumah dengan pelaku.
Kepada VoxNtt.com Rabu (14/12/2016) malam, Yohan menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan yang menimpa FT bermula ketika sore hari korban hendak ke kantin jualannya di Cowang Dereng yang terletak tak jauh dari rumah korban.
Saat tiba di kantin, korban melihat tumpukan pasir dalam karung yang sebelumnya ia letakkan di depan kantin sudah dalam keadaan berserakan di tanah.
Ferdi kemudian memasukan kembali pasir itu ke dalam karung lalu mengambil tumpukan kayu yang berada di sekitarnya untuk diletakan di atas karung bermaksud agar tak ada lagi orang yang duduk di atasnya.
Melihat Ferdi yang meletakan kayu di atas pasir itu, Barnabas tiba-tiba menegur,
“Kenapa kau menutup pasir itu ?” tutur FT menirukan ucapan Barnabas.
Mendengar teguran itu korban lalu menjawab
“Apa kamu tak melihat pasir saya yang jatuh berhamburan di tanah?”
Namun, bukannya meminta maaf, Barnabas langsung mendekati korban dan mengayunkan pukulan pada wajah korban hingga terjatuh.
Saat korban jatuh, pelaku terus melancarkan pukulan pada wajah dan bagian kepala korban hingga mengalami luka parah pada bagian muka, di belakang telinga dan kepala bagian belakang.
Aksi pelaku ini akhirnya berhenti ketika istri korban keluar karena mendengar teriakan anak-anak di area sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Korban yang saat itu mengalami luka parah kemudian segera dilarikan ke rumah sakit Labuan Bajo untuk dilakukan pengobatan. Sesampai di rumah sakit, korban mendapatkan tiga jahitan pada luka di wajahnya.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Mabar. Korban pun sudah dilakukan visum dan pengambilan keterangan saksi untuk kepentingan berita acara perkara (BAP).
Namun pengakuan keluarga korban sejak saat itu hingga sekarang, pelaku belum pernah dipanggil dan masih beraktivitas seperti biasa di rumahnya.
“Sejak peristiwa itu terjadi sampai sekarang, di depan rumah pelaku berkumpul segerombolan orang yang membuka music keras” ungkap Yohan, selaku keluarga korban.
Karena itu kepada VoxNtt.com keluarga korban melalui Yoan menyampaikan desakan kepada Polres Mabar untuk segera menangkap pelaku demi menghindari aksi kekerasan susulan.
Keluarga korban mengaku kecewa karena pihak kepolisian seolah-olah melakukan pembiaran atas laporan yang sudah dimasukan lima hari lalu.
Wakil kepala kepolisian resort (Wakapolres) Mabar, Ketut Wiyasa yang dihubungi VoxNtt.com Rabu (14/12) membenarkan terjadi penganiayaan terhadap Ferdinandus Tengko.
Dikatakan Wakapolres, pelakunya sudah diketahui atas nama Barnabas serta sudah dibuatkan BAP.
“Kita tetap pro aktif menangani kasus ini, tetapi saat ini pihak kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk segera ditindaklanjuti dan memanggil serta memeriksa pelaku” ujarnya.
Ketut berharap agar korban bersama keluarga agar tetap bersabar hingga hasil visum itu keluar. (BJ/VoN)
Foto Feature: Ferdinandus Tengko, korban penganiayaan (Foto: RL)