SoE, Vox NTT-Proyek perluasan jaringan air minum bersih yang ditangani oleh PDAM Soe, Kabupaten TTS tiga tahun berturut-turut terpaksa gagal tender.
Proyek dengan pagu dana Rp 896.576.787 tersebut gagal tender sejak tahun 2015 lalu hingga tahun 2018.
Menurut Kabag Teknik PDAM Soe, Anton Raja, proyek perluasan jaring air bersih yang diambil dari sumber mata ait Meokono tersebut gagal tender disebabkan PPK lalai atau tidak serius bekerja, terutama pembuatan dokumen pelaksanaan tender.
“Semua kita serahkan kepada PPK untuk pembuatan dokumen dan proses tender, tapi sudah 3 tahun ini belum juga tender-tender,” ungkap Anton saat ditemui di Kantor PDAM Soe, Rabu (20/2/2019) .
Berbagai upaya, kata Anton, sudah dilakukan termasuk membangun koordinasi dengan ketua PPK Agus Kause.
Namun hasilnya proyek peninggalan mantan Direktur PDAM Yan Nenotek tersebut tidak bisa terlaksana karena belum bisa masuk pada tahap tender.
“Kami dari PDAM terutama ibu direktur sendiri juga lakukan koordinasi tapi ya hasil memang tidak bisa tender selama tiga tahun,” katanya.
Anton menjelaskan, sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi gagal tender di tahun 2019 ini, pihak PDAM sudah menerbitkan SK pergantian ketua PPK dari Agus Kause ke Adi Fanda.
“Ibu direktur sudah membuat SK pergantian Ketua PPK dari yang lama Agus Kause kepada pa Adi Fanda,” tukas dia.
Penulis: Paul Resi
Editor: Ardy Abba