Labuan Bajo, Vox NTT- Meski memiliki jam mengajar yang sama, hampir semua guru di Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapatkan gaji yang tidak sama dengan guru-guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sebut saja Marianus Haryanto, S. Pd, salah satu guru di SMK Negeri 1 Welak yang telah mengabdi sejak 2016 lalu.
Menurut Ari begitu ia disapa, kewajiban yang diemban oleh seorang guru honorer atau Non-PNS, sejatinya sama dengan mereka yang berstatus PNS. Namun hak yang diperoleh guru honorer jauh lebih rendah dari mereka yang PNS
“Kalau di sekolah tempat saya mengajar, gaji yang kami terima bervariasi. Saya sendiri terima gaji Rp 750.000,00. Gaji tersebut bersumber dari Komite Sekolah,” ungkap guru Matematika tersebut saat dihubungi VoxNtt.com, Sabtu (04/01/2020).
Meskipun belum berstatus PNS kata Ari, paling tidak ada penghargaan dari pemerintah. Salah satu contohnya adalah pemenuhan kesejahteraan.
“Bagaimana kami mengajar dengan baik kalau kami tak makan?” tanya Ari.
Dia berharap, agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makariem juga memperhatikan gaji guru honorer.
“Kalau untuk harapan guru terutama Non PNS rasanya hampir sama secara keseluruhan, permasalahan di setiap daerah sama. Kita tidak mendapatkan upah yang layak, seperti halnya guru yang berstatus PNS,” ungkapnya.
Untuk gaji sendiri, Ari menyebut saat ini Pemerintah Provinsi NTT telah memberikan insentif sebanyak Rp 400.000,00 per bulan.
Insentif ini kata dia, dimulai sejak awal 2019 lalu dan diterima selama 2 kali dalam setahun yaitu bulan 5 untuk 5 bulan dan bulan 12 untuk 7 bulan.
“Setiap sekolah juga berbeda, untuk guru di sekolah Negeri mendapat Rp 400.000,00 perbulan. Sedangkan untuk sekolah swasta mendapat Rp 300.000,00 perbulan,” tutup Ari
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba