Borong, VoxNTT-Sepanjang 2,5 kilometer (km) proyek peningkatan jalan Waelengga-Lete-Sopang Rajong, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) bakal dikerjakan ulang.
Hal itu disampaikan Direktur CV Permai Kristianus Bani selaku kontraktor pelaksana saat dihubungi VoxNtt.com, Kamis (14/5/2020) melalui pesan WhatsApp.
Kristianus mengaku pihaknya pernah mengajukan untuk dilakukan proses povisional hand over (PHO) kepada tim Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Hanya karna ada halangan panitianya belum turun, terus ada kerusakan, jadi kami diperintahkan untuk memperbaiki,” kata kontraktor asal kabupaten Ngada itu.
Beberapa minggu lalu kata dia, pihaknya sempat ke lokasi untuk memperbaiki jalan tersebut. Kendati demikian kondisi curah hujan tinggi terpaksa ditunda sementara.
“Ini sekarang kami masih belum dibolehkan keluar dari Ngada karena masi ada pembatasan. Kami rencana untuk mulai memperbaiki pekerjaan kami awal minggu depan. Terima kasih,” ujarnya.
Ia menambakan proyek yang dianggarkan tahun 2019 itu akan selesai diperbaiki pada akhir bulan Juni 2020.
Terpisah Wakil Ketua II DPRD Matim Dami Damianus mengatakan bila mengacu kepada siklus suatu program, sebelum masuk ke masa pemeliharaan mestinya PHO dulu. Jadwal pengerjaan, jelasnya, sudah selesai baik seturut jadwal normal maupun bila ada addendum.
“Lalu final dari masa pemeliharaan adalah adanya FHO. Dalam masa pemeliharaan bila pekerjaan tersebut mengalami kerusakan, maka wajib diperbaiki sebelum FHO,” tegasnya saat dihubungi VoxNtt.com, (Kamis (14/5).
Ia menjelaskan untuk pekerjaan tahun anggaran 2019 tentu semuanya sudah melewati tahapan PHO, bila dilihat dari periode tahun anggaran.
Sebelumnya proyek itu juga masuk dalam catatan dan rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas akhir tahun anggaran 2019.
Dalam rekomendasi itu DPRD meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk melakukan perencanaan pembangunan ifrastruktur jalan secara komperhensif antar bidang dan antar OPD serta instansi vertikal dengan mempertimbangkan pengerjaan bahu jalan, badan jalan dan drainase sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
DPRD juga minta Dinas PUPR segera menyelesaikan pengerjaan beberapa kegiatan kerusakan infrastruktur yang mengalami kerusakan berat.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Irvan K