Maumere, Vox NTT- Pemuda dan warga Desa Wairbleler, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka menggelar aksi damai di Kantor Desa Wairbleler pada Senin (08/06/2020) lalu.
Aksi tersebut merupakan protes terhadap data calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Mereka yang menamakan diri Forum Masyarakat Desa Wairbleler tersebut datang untuk menemui BPD selaku institusi yang berwenang menggelar musyawarah khusus penentuan calon penerima BLT.
Sayangnya, Kapolsek Waigete, R. Manurung mengarahkan mereka untuk mengadukan persoalan tersebut ke Posko Pengaduan BST dan BLT DD di Kecamatan Waigete.
“Kami mempertanyakan referensi yang digunakan BPD dalam penentuan calon penerima BLT DD,” tegas Yoseph Bera kepada VoxNtt.com di Nangahale Doi, Senin sore.
Pasalnya, pihak Yoseph menemukan ada sejumlah keluarga miskin yang harusnya mendapatkan BLT DD tidak terakomodasi. Sebaliknya, ada sejumlah keluarga mampu malah masuk dapat skema Jaring Pengaman Sosial dengan Dana Desa tersebut.
Orang Mampu Terima BLT DD
“Kami ingin musyawarah desa dilaksanakan ulang dan melibatkan lebih banyak warga sehingga transparan dan partisipatif serta revisi atas Data Calon Penerima BLT DD,” tegas Yoseph.
Yoseph dan rekan-rekannya menemukan kejanggalan data calon penerima BLT DD.
Dalam data yang telah ditempel di papan pengumuman desa tersebut diketahui ada 30-an warga yang dinilai mampu.
Menariknya, data tersebut tidak memasukkan nama kepala keluarga melainkan nama istri.
Keluarga mampu tersebut selain memiliki rumah layak, mereka memiliki aset seperti mobil dan diketahui punya usaha sendiri di rumah.
Padahal menurut mereka, BLT DD diperuntukkan bagi mereka yang benar-benar tidak mampu.
“Malah orang-yang benar-benar miskin tidak masuk dalam data tersebut seperti janda. Itu yang kami sayangkan,” tandas Yoseph.
Mereka menyebut sejumlah nama di antaranya, J yang punya rumah layak dan usaha, namun istrinya terdaftar sebagai calon penerima BLT DD. Ada juga ME yang memiliki mobil, dan SG memiliki mobil dan rumah layak namun istrinya masuk dalam daftar penerima.
Ada juga AG yang punya usaha kios, namun istrinya masuk dalam daftar penerima BLT DD dan M yang masih bujang dan punya usaha juga mendapatkan BLT DD.
Selain itu, ada pula warga yang selama ini berada di luar Wairbleler dan baru beberapa bulan di desa masuk dalam daftar itu.
Dugaan sementara, keluarga-keluarga mampu yang menerima BLT DD tersebut memiliki kedekatan dengan Kepala Desa dan pimpinan BPD.
Alasan Pemdes Wairbleler
Camat Waigete, Even Edomeko yang ditemui VoxNtt.com di ruangan kerjanya pada Senin (08/06/2020), membenarkan adanya aksi damai tersebut.
Dirinya mengapresiasi semangat anak-anak muda tersebut dan kesediaan mereka bertemu dengannya.
“Kami berterima kasih karena memang disini kami buka Posko Pengaduan BST dan BLT DD,” ungkapnya.
Even mengaku telah meminta kepada forum untuk menyediakan data Kartu Keluarga dari keluarga-keluarga miskin yang belum menerima bantuan.
“Kita akan data, kita verifikasi lalu solusinya adalah nama-nama tersebut kita serahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan bantuan dari Pemda Sikka karena seperti arahan dari Bapak Bupati Sikka bahwa semua keluarga miskin dan terdampak COVID 19 harus mendapatkan bantuan. Ada dana sebesar Rp 24,5 miliar yang disiapkan Pemda Sikka untuk itu,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Wairbleler, Muhamad Ja’far membantah tudingan tersebut.
“Kami di Pemerintahan Desa Wairbleler sudah bekerja sesuai arahan Menteri Desa,” tegasnya.
Tahapannya dilakukan pendataan oleh RT dan RW dan relawan. Sebelum pendataan, dirinya terlebih dahulu memberikan pembekalan bahwa pendataan berdasarkan 14 kriteria miskin.
Penetapan melalui Musyawarah Desa Khusus yang diselenggarakan BPD pada 2 Mei 2020 menghasilkan 167 KK.
Dalam perjalanan pada 21 Mei 2020 lalu, Pemdes Wairbleler mendapat surat dari PT Pos bahwa ada 182 warga menerima BST dari Kemensos.
Di dalamnya, terdapat 33 KK yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai penerima BLT DD terpaksa dikeluarkan dari BLT DD.
Lantaran itu, dilakukan perubahan bersama BPD, relawan dan RT/RW. Terkait perubahan tersebut menyesuaikan dengan kesepakatan sebelumnya.
“Pada saat tanggal 2 Mei musyawarah menghasilkan 167 KK itu karena ada kesepakatan forum bahwa masing-masing RT dapat 5 KK jadi ketika terjadi perubahan bukan kami yang tentukan harus dikembalikan ke masing-masing RT,” kilahnya.
“Yang melakukan pendataan adalah relawan dan RT/RW, mereka yang punya hak untuk memutuskan. Kalau mereka punya nama masuk bukan saya yang menentukan. Lagipula, walaupun mereka punya usaha mereka kehilangan pendapatan dan terdampak Covid-19,” tegas Ja’far.
Perihal tuntutan melaksanakan kembali musyawarah desa khusus, Kades Ja’far mengaku itu tidak bisa dilakukan. Pasalnya, nama-nama tersebut sudah diposting ke Siskeudes.
Ja’far membenarkan bahwa ada sebagian kecil warganya belum mendapatkan bantuan. Akan tetapi, pihaknya akan berusaha untuk memperjuangkan agar mereka bisa mendapatkan bantuan dari Pemda Sikka.
Penulis: Are De Peskim
Editor: Ardy Abba