Tanah tersebut merupakan hasil sitaan dari seorang pelaku tindak pidana korupsi pada kasus perluasan area Bandar Udara Komodo tahun 2021 lalu yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dari Mahkamah Agung Republik Indonesia pada 30 Desember 2022 lalu.
Kegiatan yang bakal digelar di Hotel Zasgo, Labuan Bajo ini juga sebagai forum silaturahim antara jajaran Pengurus Pukat Nasional dan Pukat Keuskupan.
Labuan Bajo, Vox NTT- Dalam rangka perekrutan jamaah, selama beberapa bulan terakhir Travel umrah MHU (Manasik Haji Umrah) melakukan Tabligh…
Labuan Bajo, Vox NTT – Kunjungan wisatawan ke Loh Liang Taman Nasional Komodo (TNK) beberapa bulan terakhir sangat meningkat. Peningkatan…
Labuan Bajo, Vox NTT- PT. Dharma Lautan Utama meluruskan berita hoaks yang beredar melalui WA dan WA group. Dalam rilisnya…
Menurut AKP Ridwan, staf BPOLBF diperiksa terkait dugaan korupsi kegiatan budi daya Sayuran Hidroponik tahun 2021 di Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo.
Labuan Bajo, Vox NTT- Keberadaan aplikasi INISA merupakan salah satu contoh program digitalisasi management yang diaplikasikan dalam mengontrol kualitas standar…
Workshop yang dilaksanakan di RPS Seni Tari SMKN 3 Komodo itu menghadirkan dua Pemateri yaitu Jurnalis Kompas.com Nansianus Taris dan Jurnalis Vox NTT Sello Jome.
Abner juga mengatakan, mau berapapun naturalist guide yang disiapkan, jika wisatawan yang datang berjumlah 2000 orang pasti akan susah dilayani.
Serda Suwandi Ibrahim yang merupakan anggota TNI aktif mengaku memperoleh tanah tersebut dari ayahnya Alm. Ibrahim Hanta seluas 11 hektare.