Visi dan perjuangannya untuk kesetaraan gender, hak asasi manusia, serta akses pendidikan dan kesempatan masih sangat relevan dalam konteks refleksi kekinian.
Inovasi ini harus diacungi jempol karena selain tampil beda dari pemilu sebelumnya, juga hadir untuk menjadi salah satu pilar gerakan perubahan dalam pemilu. Mengapa? Tentu karena ‘Posko Kawal Hak Pilih’ bisa melayani pengaduan masyarakat yang telah memiliki hak pilih, namun belum terdaftar dalam data pemilih.
Keamanan terkait dengan sarana pra sarana gedung sekolah yang memadai, tersedianya sumber-media pembelajaran, bebasnya sekolah dari gangguan manusia, hewan dan alam.
Independensi penyelenggara pemilu merupakan masalah yang sangat menarik. Hal ini disebabkan oleh adanya jaminan oleh UUD 1945 bahwa KPU dan Bawaslu adalah lembaga nasional tetap dan mandiri.
Dengan tingkat pendidikan yang tinggi, maka kita akan memiliki kesempatan untuk sejajar dengan bangsa-bangsa besar lainnya. Namun pada kenyatannya kualitas pendidikan di negara kita tidak sebagus seperti di negara lain.
Bawaslu sebagai salah satu penyelenggara mempunyai peranan yang tidak kalah penting dari KPU.
Kehadiran lembaga penyelenggara pemilu seperti Bawaslu telah turut memberi kontribusi besar dalam mewujudkan keadilan pemilu selama satu setengah dekade terakhir.
Dalam duka yang dalam ia menangis meratapi kehilangan sosok penuh belaskasih yang membebaskan dia dari segala belenggu dosa dan kehidupan sosial selama kala itu.
Pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 menyoroti ragam persoalan kompleks yang harus dihadapi negara ini ke depan.
Dalam penanganan tindak pidana pemilu/pemilihan, kita dihadapkan dengan berbagai persoalan, baik karena konten aturannya yang tidak terlalu mendukung maupun karena faktor penegakan dan budaya hukum.