Para pekerja ini rentan terhadap berbagai kekerasan, termasuk penilepan upah, kekerasan fisik dan seksual, dan kondisi kerja yang tidak aman.
Tanggal 2 Mei adalah momen sejarah terindah yang terlukis abadi di hati seluruh anak negeri. Tanggal ini telah terpatri di setiap warga Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
Buruknya lagi ketika politisi ataupun timnya memanfaatkan pendekatan adat untuk memuluskan akal bulus dalam melanggengkan politik uang. Hal ini tentu saja menjadi salah satu tantangan terbesar bagi semua pihak, termasuk Bawaslu.
Bisa diambil benang merah bahwa ruang pencegahan terjadinya pelanggaran Pemilu tak boleh suram dalam alam demokrasi.
Kesakralan dan makna yang terkandung dalam setiap proses budaya dan tradisi menjadi salah satu alasan masyarakat tetap berpegang teguh dan menjalankan adat istiadat yang diwariskan.
Visi dan perjuangannya untuk kesetaraan gender, hak asasi manusia, serta akses pendidikan dan kesempatan masih sangat relevan dalam konteks refleksi kekinian.
Inovasi ini harus diacungi jempol karena selain tampil beda dari pemilu sebelumnya, juga hadir untuk menjadi salah satu pilar gerakan perubahan dalam pemilu. Mengapa? Tentu karena ‘Posko Kawal Hak Pilih’ bisa melayani pengaduan masyarakat yang telah memiliki hak pilih, namun belum terdaftar dalam data pemilih.
Keamanan terkait dengan sarana pra sarana gedung sekolah yang memadai, tersedianya sumber-media pembelajaran, bebasnya sekolah dari gangguan manusia, hewan dan alam.
Independensi penyelenggara pemilu merupakan masalah yang sangat menarik. Hal ini disebabkan oleh adanya jaminan oleh UUD 1945 bahwa KPU dan Bawaslu adalah lembaga nasional tetap dan mandiri.
Dengan tingkat pendidikan yang tinggi, maka kita akan memiliki kesempatan untuk sejajar dengan bangsa-bangsa besar lainnya. Namun pada kenyatannya kualitas pendidikan di negara kita tidak sebagus seperti di negara lain.