Sikka, VoxNtt.com-Pengajar Hak Asasi Manusia dan Filsafat Politik STFK Ledalero, Pater Otto Gusti Madung, SVD menyatakan ada tiga isu hak asasi manusia yang penting di Sikka saat ini.
Ketiga isu tersebut antara lain kekerasan terhadap perempuan dan anak, human trafficking dan juga pelanggaran berat HAM masa lalu 65-66.
“Yang paling mencolok adalah soal kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk di dalamnya kekerasan seksual yang bisa kita lihat langsung dari banyaknya kasus yang terjadi, lalu human trafficking atau perdagangan manusia dan yang selama sering diabaikan yakni kasus pelanggaran berat HAM yang terjadi di masa lalu yakni peristiwa 65-66 yang menelan korban dari sejumlah wilayah di Maumere,” ungkap biarawan yang juga merupakan peneliti pada Pusat Penelitian Candraditya Maumere ini kepada Vox NTT pada Jumad, 11/11/2016 di Sylvia Hotel Maumere.
Menurutnya, ketiga isu tersebut mendesak untuk disikapi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka sebagai perpanjangan tangan negara yang merupakan pemangku kewajiban untuk memenuhi hak-hak asasi warga negara.
Lebih jauh, dirinya menambahkan peristiwa pelanggaran HAM masa lalu tidak boleh ditutupi karena akan melahirkan impunitas dimana pelanggaran-pelanggaran baru terjadi dan rakyat kecil selalu menjadi korban.
“Peristiwa masa lalu ini memang sengaja dilupakan. Oleh karena itu, yang perlu didorong Pemda Sikka dengan predikat baru sebagai Kabupaten Ramah HAM adalah mengungkap kebenaran terkait peristiwa tersebut,” ujarnya.
Menurtnya, selama ini masyarakat mungkin berpikir berbeda tentang para korban karenanya penting untuk diungkap bersama siapa mereka, mengapa mereka menjadi korban, apa situasi yang melatarbelakangi, dan siapa yang melakukan pelanggaran tersebut.
Meskipun demikian, dirinya mengakui bahwa proses tersebut tentunya membutuhkan waktu yang lama. (Are/VoN)