Kota Kupang, VoxNtt.com-Peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh pada hari ini, Sabtu (10/12/2016) masih menjadi pekerjaan rumah yang cukup besar bagi pemerintah provinsi NTT.
Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat, 1.667 orang calon tenaga kerja wanita (TKW) asal NTT dikirim keluar daerah secara illegal atau menjadi korban human trafficking (perdagangan manusia).
Kepala Polda NTT Brigjen Polisi Estasius Widyo Sunaryo beberapa waktu lalu di Markas Polda NTT, mengatakan, para calon TKW itu dikirim oleh sejumlah jaringan perdagangan manusia untuk bekerja di Medan Sumatera Utara dan Malaysia.
Sunaryo merinci, pada periode 1 Januari 2015 sampai dengan 31 Desember 2015 sebanyak 941 orang calon TKW yang diberangkatkan, Selanjutnya pada periode 1 Januari 2016 hingga Juli 2016, sebanyak 726 orang.
Menanggapi itu, Balkis Soraya Tanof, salah satu tokoh dan aktivis perempuan NTT sangat menyayangkan peristiwa ini.
“Ini tentu merupakan sebuah kenyataan pahit yang dialami perempuan kita di NTT sekaligus merupakan potret buramnya pembangunan dan kemiskinan daerah ini” pungkas Balkis (09/12)
Oleh karena itu, kata Balkis pemerintah tidak boleh menutup mata dengan persoalan-persoalan ini.
Perempuan, jelasnya harus dilibatkan dalam berbagai aktivitas atau gerakan-gerakan yang menyentuh aspek-aspek keperempuanan, sehingga para perempuan kita dapat memperoleh lebih banyak informasi dan skill tentang pekerjaan yang layak.
Ia juga menuntut agar pemerintah tidak boleh absen dalam masalah keperempuanan.
Kasus yang menjerat kaum perempuan ini merupakan wujud nyata lemahnya perlindungan negara terhadap perempuan.
“Di hadapan politik perempuan dan laki-laki harus sejajar. Karena itu pemerintah tidak boleh menutup mata atas persoalan ini” ujar Balkis. (BJ/VoN)