VoxNtt.com- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Eko Putro Sandjojo dan Duta Besar Australia untuk Indonesia, Paul Grigson, meluncurkan aplikasi telepon pintar Ruang Desa sebagai wadah komunikasi antara aparat desa dan fasilitator desa.
Aplikasi berbasis android ini menjadi jawaban bagi para pegiat desa yang kesulitan berkonsultasi tentang desa.
Misalnya, hal yang berkaitan dengan Undang-Undang Desa, Dana Desa maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Aplikasi ini akan mulai digunakan terhitung Bulan Maret tahun ini (2017).
Dengan adanya aplikasi Ruang Desa ini, sekitar 21.000 fasilitator di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa yang sudah direkrut Kemendes PDTT diharapkan akan memudahkan komunikasi untuk membimbing para aparat desa dan fasilitator lokal.
Menteri Eko menyatakan bahwa teknologi merupakan instrumen kunci yang dapat mendukung pembangunan desa.
“Melalui aplikasi mobile ini, para fasilitator dan aparat desa tidak hanya akan mendapatkan akses cepat terhadap informasi yang relevan yang mereka butuhkan, melainkan juga dibekali dengan sarana yang diperlukan untuk melaksanakan tugas mereka,” ujarnya pada acara launching Aplikasi Ruang Desa seperti dilansir www.kemendesa.go.id di Jakarta, Selasa (31/1).
Ia menambahkan, dengan adanya Ruang Desa ini diharapkan akan membantu para fasilitator menjadi lebih efisien dan efektif dalam memberikan dukungan ke desa-desa.
Utamanya, hal ini akan menyediakan data real-time bagi kementerian. Data ini dibutuhkan untuk menyelesaikan permasalahan yang mendesak di desa dan menentukan lokasi mana saja yang mengalami permasalahan tersebut. (VoN)