Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Resmi Jadi Tersangka KPK, Ini Kasus yang Menjerat Charles Mesang
NASIONAL

Resmi Jadi Tersangka KPK, Ini Kasus yang Menjerat Charles Mesang

By Redaksi31 Januari 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Foto: Antara
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

VoxNtt.com-Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Charles Jones Mesang resmi menjadi tahanan KPK.

Sebelumnya politisi asal NTT ini ditetapkan sebagai tersangka pada pengembangan kasus korupsi mantan Dirjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Dirjen P2KTrans) Kemenakertrans Jamaluddien Malik.

“CJM (anggota DPR RI periode 2009–2014) ditahan di Rutan Guntur untuk 20 hari ke depan,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah seperti dilansir detiknews.com, Selasa (31/1/2017).

Charles hari ini menjalani pemeriksaan pertama di gedung KPK, Jln HR Rasuna Said, Jaksel, setelah pada Desember 2016 resmi berstatus tersangka.

Charles disangka menerima suap dalam pengembangan kasus mantan Dirjen P2KTrans pada Kemenakertrans Jamaluddien Malik.

“Penyidik KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan CJM, anggota DPR RI periode 2009-2014, sebagai tersangka,” kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (5/12/2016).

Charles saat ini bertugas di Komisi IX DPR RI. Namun sangkaan kasus itu ditujukan pada Charles saat bertugas di Komisi II DPR RI periode 2009-2014. (VoN)

Previous ArticleHUT ke-91, NU Diharapkan Beri Pencerahan
Next Article Demi Kelancaran Konsultasi, Kemendes PDTT Luncurkan Aplikasi Ruang Desa

Related Posts

KemenHAM Dorong Youth Ranger Indonesia Jadi Agen Penyebar Nilai HAM

16 Juni 2026

Demokrat Bantah Keterlibatan AHY dalam Kasus BGN, Minta Media Sajikan Informasi Terverifikasi

10 Juni 2026

420 Warga Tengki Seribu Minta Natalius Pigai Turun Tangan Awasi Pemenuhan HAM di Lokasi Relokasi

9 Juni 2026
Terkini

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.