Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»MAHASISWA»PP PMKRI Kecam Aksi Intoleransi di Bandung
MAHASISWA

PP PMKRI Kecam Aksi Intoleransi di Bandung

By Redaksi12 Maret 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Yohanes Nardi Nandeng, Presidium PHMK PP PMKRI Periode 2024-2026 (Foto: Dok. Pribadi/ HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, Vox NTT – Sekelompok warga di Bandung baru-baru ini melakukan aksi yang memicu perdebatan panas di media sosial setelah melarang umat Katolik untuk beribadah di Gedung Serba Guna (GSG) Arcamanik, Bandung.

Video aksi demonstrasi tersebut cepat viral, menampilkan mereka yang memprotes perayaan Misa Rabu-Abu yang berlangsung pada Minggu dan Rabu pekan lalu.

Aksi yang dilakukan dua kali ini berfokus pada klaim bahwa GSG Arcamanik adalah fasilitas umum yang tidak boleh digunakan untuk kegiatan ibadah agama tertentu.

Sebaliknya, pihak gereja dengan tegas mengungkapkan bahwa gedung tersebut sudah menjadi aset gereja yang digunakan untuk ibadah selama ini, sesuai dengan kebijakan Uskup Keuskupan Bandung.

Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) tidak tinggal diam. Presidium Hubungan Masyarakat Katolik (PHMK), Yohanes Nardi Nandeng,
mengecam keras tindakan sekelompok warga tersebut.

Menurutnya, ini adalah aksi intoleransi yang sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan pluralisme yang menjadi dasar negara Indonesia.

“Tindakan ini jelas merusak kehidupan berbangsa yang majemuk,” tegas Nardi, Rabu, 12 Februari 2025.

Pemerintah, terutama Kementerian Agama, pun diminta untuk bertindak tegas dalam menanggapi kejadian ini.

“Kami mendesak Kemenag untuk melindungi hak beragama umat Katolik, yang merupakan hak fundamental setiap warga negara,” ungkap Nardi.

Ia juga mengajak semua umat beragama untuk bersatu dan melawan intoleransi yang dapat merusak kerukunan nasional.

Tindakan diskriminasi yang jelas terlihat dalam aksi ini juga mendapat kecaman dari Ketua PMKRI Cabang Bandung, Philogonius Erland Belauw.

Ia menilai hal ini merupakan pelanggaran terhadap hak beribadah yang dijamin oleh negara.

“Pemerintah harus turun tangan untuk memastikan kebebasan beragama dijaga, demi menjaga persatuan bangsa,” ujar Belauw.

Penulis: Herry Mandela

PMKRI PMKRI Bandung PP PMKRI
Previous ArticleGelar Reses di Desa Tonggo, Anton Wangge Bahas Bantuan Perumahan, Air Bersih, dan Infrastruktur
Next Article Kapolres Timor Tengah Utara Kunjungi Kediaman Petronela Tilis, Berikan Bantuan dan Kepastian Hukum

Related Posts

Astra Tandang Apresiasi Political Will Pemerintah dan DPR Sahkan RUU PPRT

22 April 2026

Polemik Rektor STIKES Nusantara Dikeluarkan dari Grup WhatsApp LLDIKTI Berakhir

16 April 2026

Mahasiswa Unika Ruteng Gelar Asistensi Paskah Berbasis Budaya di Stasi Mocok

12 April 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.