Bajawa, VoxNtt.com- Pihak Kepolisian Resort Ngada melibatkan tim teknik dari Universitas Flores (Uniflor) Ende dalam mengusut kasus dugaan korupsi proyek pompa hydrant di Kabupaten Nagekeo.
“Untuk kasus itu kami tetap lanjut. Rencana hari Kamis ini kami koordinasi dengan (tim) teknik Uniflor Ende untuk minta tenaga ahli melakukan kajian di lapangan nanti,” kata Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu Ridwan Kepada VoxNtt.com, Senin (6/3/2017).
Sebelumnya, Kapolres Ngada AKBP Andy Nurwandy mengatakan, dalam mengusut kasus dugaan korupsi pompa hydrant pihaknya telah memerintahkan penyidik tipikor agar lebih bekerja intensif. Polisi tidak tebang pilih dalam menagani kasus ini meski yang terlibat langsung ialah anggota DPRD Nagekeo, Rofinus Jo Wasek.
Dikatakan, kendati Rofinus Jo Wase menjabat sebagai anggota DPRD Nagekeo, namun dalam kasus ini ia dalam kapasitas sebagai rekanan proyek.
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi proyek pompa hydrant di Rendu, Kecamatan Aesesa Selatan, Kabupaten Nagekeo dikerjakan oleh CV Moresa tahun 2010 lalu. Pemilik CV ini ialah Rofinus Jo Wasek yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Nagekeo.
Proyek senilai Rp 1 miliar lebih itu diduga tidak dimanfaatkan masyarakat hingga saat ini lantaran peralatan sudah tidak berfungsi. Pompa hydrant hanya berfungsi saat masa uji coba.
Pada tahun 2016 lalu warga Rendu melaporkannya ke Polres Ngada.
Sejak dilaporkan, pihak Polres Ngada terus melakukan penyelidikan. Hingga kini pihak polisi memasuki tahapan mengundang tim teknik untuk membantu melakukan kajian lapangan. (Arkadius Togo/VoN)