Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Ketua MPR Dukung KPK Tindak Tegas DPR yang Korupsi
NASIONAL

Ketua MPR Dukung KPK Tindak Tegas DPR yang Korupsi

By Redaksi6 Maret 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua MPR RI, Zulkilfi Hasan
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta,VoxNtt.com-Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mendukung langka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas kasus e-KTP yang menyeret 14 anggota dan mantan anggota DPR.

“Kita dukung KPK berantas sampai tuntas. Itu kasus besar kita mendukung penuh agar ini dituntaskan,” tegas Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/3/2017).

Sebagaimana diketahui, sebanyak 14 anggota dan mantan anggota DPR dikabarkan telah mengembalikan uang panas pemulusan pembahasan pengadaan e-KTP pada tahun 2011-2012 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski demikian, sesuai peraturan perundangan, ke-14 anggota DPR itu tetap akan jadi tersangka KPK.

Ketua Umum PAN ini pun mengaku telah memanggil beberapa anggotanya yang tersandung kasus tersebut. Bahkan, ia menyarankan lembaga antirasuah itu untuk tidak tebang pilih dalam menanganinya. (Ervan Tou/VoN)

Previous ArticleUsut Kasus Pompa Hydrant di Nagekeo, Polisi Libatkan Tim Teknik Uniflor Ende
Next Article Kades Waling Diduga Mark Up Harga Tebus Raskin

Related Posts

Astra Tandang Apresiasi Political Will Pemerintah dan DPR Sahkan RUU PPRT

22 April 2026

Benny Harman Dorong Pembentukan Lembaga Independen Pengelolaan Hasil Perampasan Aset

7 April 2026

Benny Harman: Kasus Penyiraman Andrie Yunus Bukan Pidana Biasa

5 April 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.