Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Usut Kasus Pompa Hydrant di Nagekeo, Polisi Libatkan Tim Teknik Uniflor Ende
HEADLINE

Usut Kasus Pompa Hydrant di Nagekeo, Polisi Libatkan Tim Teknik Uniflor Ende

By Redaksi6 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu Ridwan
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, VoxNtt.com- Pihak Kepolisian Resort Ngada melibatkan tim teknik dari Universitas Flores (Uniflor) Ende dalam mengusut kasus dugaan korupsi proyek pompa hydrant di Kabupaten Nagekeo.

“Untuk kasus itu kami tetap lanjut. Rencana hari Kamis ini kami koordinasi dengan (tim) teknik Uniflor Ende untuk minta tenaga ahli melakukan kajian di lapangan nanti,” kata Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu Ridwan Kepada VoxNtt.com, Senin (6/3/2017).

Sebelumnya, Kapolres Ngada AKBP Andy Nurwandy mengatakan, dalam mengusut kasus dugaan korupsi pompa hydrant pihaknya telah memerintahkan penyidik tipikor agar lebih bekerja intensif. Polisi tidak tebang pilih dalam menagani kasus ini meski yang terlibat langsung ialah anggota DPRD Nagekeo, Rofinus Jo Wasek.

Dikatakan, kendati Rofinus Jo Wase menjabat sebagai anggota DPRD Nagekeo, namun dalam kasus ini ia dalam kapasitas sebagai rekanan proyek.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi proyek pompa hydrant di Rendu, Kecamatan Aesesa Selatan, Kabupaten Nagekeo dikerjakan oleh CV Moresa tahun 2010 lalu. Pemilik CV ini ialah Rofinus Jo Wasek yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Nagekeo.

Proyek senilai Rp 1 miliar lebih itu diduga tidak dimanfaatkan masyarakat hingga saat ini lantaran peralatan sudah tidak berfungsi. Pompa hydrant hanya berfungsi saat masa uji coba.

Pada tahun 2016 lalu warga Rendu melaporkannya ke Polres Ngada.

Sejak dilaporkan, pihak Polres Ngada terus melakukan penyelidikan.  Hingga kini pihak polisi memasuki tahapan mengundang tim teknik untuk membantu melakukan kajian lapangan. (Arkadius Togo/VoN)

Nagekeo Ngada
Previous ArticleServas Wawo Meninggal, Polisi: Tidak Ada Tanda-Tanda Kekerasan
Next Article Ketua MPR Dukung KPK Tindak Tegas DPR yang Korupsi

Related Posts

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Mantan Kabag Ops Polres Nagekeo Diduga Bawa Kabur Anak Usia 5 Tahun

28 Mei 2026

Proyek Waduk Lambo Terhenti Tiga Bulan, Tokoh Masyarakat Desak Pemda Nagekeo Bertindak

17 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.