Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»GMNI Desak Mabes Polri Usut Tuntas Jejaring Narkoba dan Kejahatan di Ngada
HUKUM DAN KEAMANAN

GMNI Desak Mabes Polri Usut Tuntas Jejaring Narkoba dan Kejahatan di Ngada

By Redaksi3 Maret 20253 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua DPC GMNI Ngada, Bonevantura Goan saat memimpin aksi demontrasi di Kabupaten Ngada (Foto: Patrianus Meo Djawa/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ngada mendesak Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk segera mengusut tuntas jaringan narkoba serta berbagai bentuk kejahatan lainnya yang marak di Kabupaten Ngada.

Desakan ini muncul setelah penangkapan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Suma Atmaja, oleh tim gabungan dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTT dan Divisi Propam Polri pada Kamis, 20 Februari 2025.

Ia diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba serta perbuatan asusila.

Ketua GMNI Cabang Ngada, Bonevantura Goan, dalam keterangannya kepada Vox NTT pada Senin, 3 Maret 2025, menyatakan penangkapan tersebut telah mencoreng citra penegakan hukum di Kabupaten Ngada.

“Jika pucuk pimpinan kepolisian di Kabupaten Ngada saja tersandung kasus hukum yang memilukan dan memalukan, bagaimana dengan bawahannya? Siapa lagi yang akan ditakuti oleh para pelaku kejahatan?” ujar Bonevantura dengan nada kecewa.

Sebagai respons, GMNI mendesak Mabes Polri untuk memberikan hukuman tegas terhadap AKBP Fajar Widyadharma Lukman, serta kepada anggota kepolisian lain yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

Mereka meminta agar tidak hanya dilakukan pemecatan tidak dengan hormat, tetapi juga agar yang bersangkutan diproses hukum secara tegas.

Tak hanya masalah narkoba dan asusila, GMNI juga menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ngada.

Berdasarkan laporan masyarakat, terdapat dua oknum anggota polisi di Polres Ngada yang dikabarkan menjadi distributor rokok dengan pita cukai palsu.

GMNI meminta Mabes Polri untuk turun langsung ke Ngada guna mengusut tuntas seluruh kejahatan yang diduga dilindungi oleh oknum-oknum polisi tersebut, termasuk peredaran rokok ilegal.

Lebih lanjut, GMNI meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar lebih selektif dalam menempatkan Kapolres Ngada yang baru, guna memastikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri tidak terganggu.

“Kami mendesak agar Kapolres Ngada yang baru benar-benar dipilih dengan selektif. Jangan jadikan Ngada sebagai tempat pembuangan anggota polisi yang bermasalah,” tambah Bonevantura.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, membenarkan bahwa AKBP Fajar Widyadharma Lukman tengah diperiksa di Mabes Polri terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Namun, ia belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai barang bukti dalam kasus tersebut.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan di Mabes Polri,” ujarnya.

Di sisi lain, Kasi Humas Polres Ngada, Iptu Sukandar, mengaku belum menerima informasi resmi mengenai penangkapan pimpinannya.

“Saya belum ada informasi, Om,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi Vox NTT pada Senin, 3 Maret 2025.

Penangkapan AKBP Fajar Widyadharma Lukman menambah panjang daftar kasus narkoba yang ditangani Polri.

Sepanjang tahun 2024, Polri berhasil mengungkap 42.824 perkara narkoba dan menyelesaikan 36.174 kasus dengan total barang bukti mencapai Rp8,6 triliun.

Penulis: Patrianus Meo Djawa

GMNI Ngada Kapolres Ngada Ngada Polres Ngada
Previous ArticleKonsul Kehormatan Indonesia Ajak Gubernur NTT Hadiri Peresmian Proyek Budaya di Polandia
Next Article Kolaborasi BCA dan PPBI Bangun Instalasi Air Bersih untuk Masyarakat Pesisir di Kupang Tengah

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.