Bajawa, Vox NTT – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ngada mendesak Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk segera mengusut tuntas jaringan narkoba serta berbagai bentuk kejahatan lainnya yang marak di Kabupaten Ngada.
Desakan ini muncul setelah penangkapan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Suma Atmaja, oleh tim gabungan dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTT dan Divisi Propam Polri pada Kamis, 20 Februari 2025.
Ia diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba serta perbuatan asusila.
Ketua GMNI Cabang Ngada, Bonevantura Goan, dalam keterangannya kepada Vox NTT pada Senin, 3 Maret 2025, menyatakan penangkapan tersebut telah mencoreng citra penegakan hukum di Kabupaten Ngada.
“Jika pucuk pimpinan kepolisian di Kabupaten Ngada saja tersandung kasus hukum yang memilukan dan memalukan, bagaimana dengan bawahannya? Siapa lagi yang akan ditakuti oleh para pelaku kejahatan?” ujar Bonevantura dengan nada kecewa.
Sebagai respons, GMNI mendesak Mabes Polri untuk memberikan hukuman tegas terhadap AKBP Fajar Widyadharma Lukman, serta kepada anggota kepolisian lain yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut.
Mereka meminta agar tidak hanya dilakukan pemecatan tidak dengan hormat, tetapi juga agar yang bersangkutan diproses hukum secara tegas.
Tak hanya masalah narkoba dan asusila, GMNI juga menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ngada.
Berdasarkan laporan masyarakat, terdapat dua oknum anggota polisi di Polres Ngada yang dikabarkan menjadi distributor rokok dengan pita cukai palsu.
GMNI meminta Mabes Polri untuk turun langsung ke Ngada guna mengusut tuntas seluruh kejahatan yang diduga dilindungi oleh oknum-oknum polisi tersebut, termasuk peredaran rokok ilegal.
Lebih lanjut, GMNI meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar lebih selektif dalam menempatkan Kapolres Ngada yang baru, guna memastikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri tidak terganggu.
“Kami mendesak agar Kapolres Ngada yang baru benar-benar dipilih dengan selektif. Jangan jadikan Ngada sebagai tempat pembuangan anggota polisi yang bermasalah,” tambah Bonevantura.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, membenarkan bahwa AKBP Fajar Widyadharma Lukman tengah diperiksa di Mabes Polri terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Namun, ia belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai barang bukti dalam kasus tersebut.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan di Mabes Polri,” ujarnya.
Di sisi lain, Kasi Humas Polres Ngada, Iptu Sukandar, mengaku belum menerima informasi resmi mengenai penangkapan pimpinannya.
“Saya belum ada informasi, Om,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi Vox NTT pada Senin, 3 Maret 2025.
Penangkapan AKBP Fajar Widyadharma Lukman menambah panjang daftar kasus narkoba yang ditangani Polri.
Sepanjang tahun 2024, Polri berhasil mengungkap 42.824 perkara narkoba dan menyelesaikan 36.174 kasus dengan total barang bukti mencapai Rp8,6 triliun.
Penulis: Patrianus Meo Djawa

