Borong, Vox NTT– Para guru komite di Manggarai Timur (Matim) mengaku sulitnya mengurus dan mendapatkan Nomor Urut Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Demikian disampaikan salah satu guru SMAN 9 Borong, Sita saat tatap muka dengan anggota DPRD provinsi NTT, Yohanes Rumat di sekolah tersebut, Kamis (23/3/2017).
Guru tersebut mengaku, kesulitan itu dikarenakan salah satu persyaratan mengusulkan NUPTK adalah harus ada surat keputusan (SK) kepala daerah, baik itu Bupati maupun Gubernur.
“NUPTK itu penting. Agar bisa mendapatkan tunjangan di luar gaji, kami harus memilki NUPTK. Mau usul dapat tunjangan lain ke dinas, kendalanya lagi belum mempunyai NUPTK,” ujarnya.
Lanjut dia, ke depan pihaknya berharap ada kejelasan status dari guru, baik yang penerima Bos Daerah (Bosda) maupun Tenaga harian Lepas (THL). Hal itu dikarenakan belum ada surat keputusan (SK) penetapan guru dari kepala daerah.
“Ke depan, kami berharap ada kejelasan SK untuk guru karena itu sangat dibutuhkan”, tuturnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Yohanes Rumat mengatakan dirinya akan berusaha mencari jalan keluar terkait persoalan itu.
“Kita akan berusaha cari solusi terbaik untuk menjawab keluhan teman-teman. Kami akan menyampaikan dan mendiskusikan ini dengan pihak dinas PPO, baik kabupaten maupun propinsi,” ujar Rumat. (Nansianus Taris/VoN)