Ende, Vox NTT-Salah seorang pedagang musiman yang diketahui berasal dari Desa Nuamuri Barat, Kecamatan Kelimutu mengamuk di Kantor DPRD Ende.
Reaksi pedagang ini disebabkan barang jualannya dibuang oleh anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP) saat melakukan penertiban di Pasar Wolowona.
Ermalinda Yohan, demikian nama pedagang asal kampung Moni kemudian mengadu di Kantor DPRD Ende. Ia mengaku kesal dengan tindakan aparat Pol PP yang memberantakan barang dagangannya.
“Saya jual di dalam tetapi sudah penuh semua. Saat saya jual di pinggir jalan barang saya dibuang oleh Pol PP,” katanya sambil mengusap air matanya di Kantor DPRD Ende, Jumat (19/5/2017) pagi.
Ia mengaku saat Pol PP membuang barang dagangannya, petugas LLAJ Dinas Perhubungan Ende mengancamnya dengan parang.
Atas tindakan itu, ia menyambangi kantor dewan untuk mengadu dan melaporkan masalah tersebut.
“Mereka ancam dengan parang dan tendang saya. Barang saya ditendang. Saya tidak terima dengan cara mereka. Saya bukan baru kali ini jual tapi setiap hari pasar,” katanya dengan penuh kesal.
Pantau VoxNTT di Kantor DPR, tidak ada seorang pun anggota dewan yang menyambut Merlinda. Hanya beberapa pegawai yang mendampingi pedagang asal Moni tersebut.
Merlinda terus menangis lantas mengamuk tindakan Pol PP. Suaranya terus meninggi hingga beberapa pegawai dan awak media berupaya menenangkannya.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satuan PolPP Ende, Yoseph Leba mengatakan kegiatan penertiban pasar merupakan rutinitas setiap hari Kamis dan hari Jumad.
Ia menjelaskan penertiban pasar berdasarkan Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2005 tentang penertiban pedagang kaki lima.
“Ini kegiatan rutin setiap hari pasar. Tujuannya untuk menjaga keselamatan dan melancarkan arus lalu lintas,” katanya di Kantor PolPP.
Leba mengaku tidak mengetahui kejadian di pasar Wolowona yang dilakukan oleh anggotanya. Ia baru mengetahui setelah pulang ke kantor.
“Saya di sana tadi tidak tau. Tapi pulang disini bahwa ada laporan pedagang. Kita tidak bawa dengan senjata atau barang tajam karena itu larangan buat kita,” tutur Leba.
Ia menuturkan penertiban tersebut adalah tindakan untuk melayani masyarakat. Leba juga berharap agar para pedagang mampu menertibkan diri sendiri tanpa diperintah oleh Pemerintah. (Ian Bala/VoN)